Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PPATK Raih Penghargaan Dari Bank Dunia
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

PPATK Raih Penghargaan Dari Bank Dunia

Didik Fitrianto Selasa, 22 September 2020 | 00:52 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Getty Images
Bagikan

Telegraf – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia dalam Best Egmont Case Awards 2020 (BECA) sebagai pemenang “2020 World Bank’s Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) Recognition”.

Dalam kompetisi tahunan yang diselenggarakan sejak 2011 oleh the Egmont Group, Indonesia berhasil memperoleh penghargaan itu dari 24 kasus yang berasal dari 19 negara yang mengikuti kompetisi tersebut.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam menyebutkan penghargaan ini diberikan kepada negara yang mengirimkan penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang di dalamnya terdapat proses pengembalian aset yang baik, sehingga memberikan manfaat kepada negara yang bersangkutan.

Dia menambahkan penghargaan disampaikan Bank Dunia kepada PPATK, karena kasus yang disampaikan telah memenuhi kriteria yang baik dan kompleks dalam penanganan perampasan aset TPPU di bidang korupsi.

“Nilai tambah lainnya adalah kasus tersebut melibatkan kerja sama domestik dan internasional yang komprehensif dengan aparat penegak hukum serta unit intelijen keuangan negara lain,” katanya, Senin (21/09/2020).

Dian mengatakan PPATK menyampaikan empat contoh kasus pencucian uang dan kolaborasi dalam perampasan aset. Secara garis besar kasus pertama terkait dengan narkotika TPPU, kasus kedua terkait dengan kejahatan di bidang cukai, kepabeanan dan TPPU.

Kasus ketiga terkait dengan peran PPATK dalam mengungkap jejaring narkotika dengan menganalisis data laporan transaksi keuangan transfer dana dari/ke luar negeri (LTKL) yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan. Sedangkan kasus keempat terkait dengan perkara korupsi.

Dian mengapresiasi terjalinnya kerja sama domestik dan internasional yang baik, sehingga penanganan berbagai perkara TPPU, pendanaan terorisme dan kejahatan keuangan lainnya dapat tergarap dengan optimal.

“Upaya untuk mempertajam kinerja PPATK tidak bisa dilepaskan dari peningkatan koordinasi dengan berbagai lembaga di level nasional dan internasional,” katanya.

Kepala PPATK melanjutkan bahwa saat ini PPATK merupakan role model kelembagaan bagi lembaga intelijen keuangan di berbagai negara.

The Egmont Group merupakan organisasi internasional yang menghimpun lembaga intelijen keuangan di seluruh dunia, dengan PPATK termasuk bagian di dalamnya.

Penghargaan yang diperoleh PPATK meneruskan torehan prestasi positif dalam gelaran BECA yang digelar tiap tahunnya.

Pada 2014, PPATK mempresentasikan tipologi kasus pendanaan terorisme yang terkait dengan peretasan situs komersial serta pencucian uang.

Pada 2015 disampaikan terkait dengan analisis proaktif PPATK dalam pengungkapan kasus terorisme melalui skema donasi dan penyalahgunaan yayasan.

Sedangkan, pada 2017, PPATK mengangkat isu mengenai kontribusi pendekatan follow the money dalam mencegah aksi terorisme.

Sementara, tahun 2018, PPATK mempresentasikan penanganan perkara KTP elektronik yang melibatkan skema U-turn global.


Photo Credit: Bank Dunia. GETTY IMAGES

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

FSPPB Desak Presiden Terbitkan Perpu Migas untuk Perkuat Kedaulatan Energi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Genjot Infrastruktur Gas dan Proyek Hulu, Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Kapasitas Terbatas, Industri Asuransi Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Potensi Bisnis Migas

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BCA Syariah Gandeng Masjid Istiqlal Perluas Literasi Keuangan Syariah

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Lonjakan Aktivitas Migas Picu Tantangan Baru bagi Industri Asuransi Energi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?