Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK

Atti K. Selasa, 10 Maret 2026 | 13:11 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK/Doc/Ist
Bagikan

Telegraf – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sekaligus pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo yang beralamat di Wisma Techking 2, Jalan A.M. Sangaji No. 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat. Proses tersebut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR Koperindo efektif pada 9 Maret 2026.

LPS menyatakan akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah serta informasi terkait lainnya untuk menentukan besaran simpanan yang layak dibayar. Proses tersebut ditargetkan selesai paling lama dalam 90 hari kerja sejak izin usaha dicabut, atau hingga 29 Juli 2026.

Selama periode tersebut, pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah akan dilakukan secara bertahap. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim berasal dari dana penjaminan yang dikelola oleh LPS.

Nasabah BPR Koperindo dapat mengecek status simpanannya melalui kantor BPR Koperindo atau melalui situs resmi LPS setelah pengumuman pembayaran klaim dilakukan. Sementara itu, debitur bank tetap diminta melanjutkan kewajiban pembayaran cicilan maupun pelunasan pinjaman dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS di kantor BPR tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Group Kesekretariatan LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak yang mengaku dapat membantu proses pencairan klaim dengan meminta imbalan tertentu.

Baca Juga :  DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

“Nasabah tidak perlu khawatir dan tetap tenang menunggu proses yang sedang dilakukan LPS. Jangan percaya kepada pihak yang menawarkan bantuan pengurusan klaim dengan meminta biaya,” ujar Jimmy.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap menabung di perbankan karena simpanan di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Agar simpanan dijamin oleh LPS, nasabah perlu memenuhi persyaratan yang dikenal dengan prinsip 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses penjaminan simpanan maupun likuidasi BPR Koperindo, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS melalui nomor 021-154.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?