Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Perluas Target Penerima KUR
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Perluas Target Penerima KUR

Rina C. Latuperissa Minggu, 9 Agustus 2020 | 06:54 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Penerima KUR
Photo Credit: Direktur Utama Suara Muhammadiyah, Deni Asy'ari bersama Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. FILE/Dok. Muhammadiyah
Bagikan

Sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan memperluas target calon penerimanya, termasuk kepada organisasi keagamaan, seperti Pemuda Muhammadiyah.

“Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Anggota Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU) di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (08/08/2020).

Menurut Airlangga, pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, penanganannya tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup.

Salah satunya dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omsetnya akibat pandemi Covid-19. Kepada UMKM, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp123,46 triliun yang termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun.

UMKM menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengingat peranan pentingnya terhadap perekonomian, khususnya kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja. Pada 2018, jumlah pelaku UMKM telah mencapai sebesar 63,35 juta unit dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen. Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UMKM sebesar 116,9 juta orang dengan kontribusi 97 persen dari penyerapan tenaga kerja.

“Jumlah pengusaha UMKM ini dapat didorong berdasarkan nama, alamat dan jenis usaha. Jadi pemerintah bisa mengakselerasi agar UMKM bisa menjadi motor penggerak dan pengungkit perekonomian nasional,” tuturnya.

Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga atau marjin KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan dan 3 persen selama 3 bulan selanjutnya. Dengan pemberian tambahan subsidi bunga 6 persen maka pada 3 bulan pertama pada masa Covid-19, suku bunga KUR menjadi 0 persen. Kemudian, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga 6 persen ini hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta

Selain itu, dalam rangka perluasan penyaluran KUR pada masa Covid-19 sebagai salah satu stimulus bagi UMKM, maka pemerintah juga telah menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen. Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Penundaan penetapan target KUR sektor produksi tersebut menyebabkan tidak ada lagi pembatasan penyaluran KUR di sektor perdagangan. Pasalnya, ada hasil survei yang menunjukkan bahwa sektor yang paling mudah dimasuki UMKM pada masa pandemi Covid-19 adalah perdagangan. Jadi, dengan adanya pelepasan batas sektor perdagangan, maka pemulihan ekonomi UMKM diharapkan akan dapat lebih cepat.

Implementasi kebijakan tersebut, salah satunya diwujudkan dalam bentuk penyaluran KUR Syariah bagi UMKM anggota PP Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU). Tujuannya untuk menguatkan permodalan melalui pembiayaan KUR, dalam hal ini kepada pemilik Kios WargaMU.

KUR Syariah tersebut diserahkan oleh BRI Syariah dan Bank Jateng. Rinciannya yakni dari BRI Syariah, KUR diberikan kepada 19 debitur dengan nilai Rp655 juta. Adapun dari jumlah tersebut, KUR BRI Syariah untuk Kios WargaMU diberikan kepada 3 debitur dengan total sebesar Rp140 juta. Sementara, KUR Syariah dari BPD Jateng sejumlah Rp70 juta diberikan kepada 3 debitur.

“Kami sangat terbuka terhadap data-data para pemuda yang akan menjadi socioenterpreneur. Membangkitkan ekonomi Indonesia adalah pekerjaan kita semua, para stakeholders, termasuk para pemuda. Sehingga tentu dengan momentum Covid-19, kita perlu menyiapkan bangsa Indonesia menjadi aman dan produktif, serta bisa bertransformasi, dan menjadi salah satu yang pertama keluar dari pandemi,” pungkasnya.


Photo Credit: Direktur Utama Suara Muhammadiyah, Deni Asy’ari bersama Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. FILE/Dok. Muhammadiyah

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal
Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta
Waktu Baca 5 Menit
Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit

Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO

Waktu Baca 3 Menit

Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air

Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

Keseimbangan Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional, Migas dan EBT Harus Berjalan Beriringan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Transisi Energi Terkendala Infrastruktur, Pemanfaatan EBT Masih di Bawah Target

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK: Aset Perbankan Syariah Tembus Rekor Tertinggi, Lampaui Rp1.028 Triliun pada Oktober 2025

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

OJK Terapkan Perlakuan Khusus Kredit Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Resmikan Kantor Provinsi Maluku Utara, Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

LPS Tegaskan Pentingnya Penjaminan Polis untuk Stabilitas Industri Asuransi

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?