Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Peniadaan Mudik, Angkasa Pura Ubah Jam Operasional Bandara
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Peniadaan Mudik, Angkasa Pura Ubah Jam Operasional Bandara

Muhamad Nurabain Senin, 10 Mei 2021 | 02:09 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Garuda Indonesia optimalkan fasilitas check in bagi pengguna jasa pada periode peak season Lebaran 2018. REUTERS
Photo Credit: Garuda Indonesia optimalkan fasilitas check in bagi pengguna jasa pada periode peak season Lebaran 2018. REUTERS
Bagikan

Telegraf – PT Angkasa Pura (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional. Penyesuaian ini dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masa pemberlakuan ketentuan peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021 yang dikeluarkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (09/05/2021).

Awaluddin menambahkan, penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.

Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu: Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong)

Berikut secara lengkap jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam;
2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam;
3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 – 15.00 WB;
4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 – 21.00 WIB;
5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 – 16.30 WIB;
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 – 16.00 WIB;
7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 – 16.00 WIB;
8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 – 13.00 WIB;
9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 – 14.00 WIB;
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 – 17.00 WIB;
11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 – 14.00 WIB;
12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 – 16.00 WIB;
13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 – 16.00 WIB;
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 – 18.00 WIB;
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 – 15.00 WIB;
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 – 14.30 WIB;
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 – 19.00 WIB;
18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 – 18.00 WIB,
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 – 17.00 WIB.

Baca Juga :  Sampai Saat Ini, SPBU Swasta Belum Memesan Solar ke Pertamina

Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder.

“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan.” tuturnya.

Muhamad Wasid menambahkann seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional.

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” terangnya.


Photo Credit: PT Angkasa Pura (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional. Penyesuaian ini dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masa pemberlakuan ketentuan peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021. REUTERS

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Mungkinkah Rush Membuat Musik Baru Dengan Anika Nilles? Ini Kata Geddy Lee
Waktu Baca 3 Menit
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI
Waktu Baca 3 Menit
Daihatsu Indonesia Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan di Karawang
Waktu Baca 1 Menit
Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR
Waktu Baca 3 Menit
Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris
Waktu Baca 2 Menit

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

Pertumbuhan Perbankan Nasional Terjaga, Likuiditas dan Permodalan Tetap Kuat

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Sampai Saat Ini, SPBU Swasta Belum Memesan Solar ke Pertamina

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengusap mukanya saat menyampaikan konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/02). ANTARA/Sigid Kurniawan
Ekonomika

Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI Oleh DPR Akan Dimulai Hari Ini

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Anggito Abimanyu: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga Mei 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

IASC Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Penjual rokok asongan. REUTERS
Ekonomika

Bersiaplah Purbaya Bakal Legalkan Peredaran Rokok Ilegal

Waktu Baca 2 Menit
Armada truk yang dioperasikan oleh perusahaan energi negara Pertamina meninggalkan depo Plumpang di Jakarta Utara. (FILE/JP))
Ekonomika

Mulai Maret 2026 Pertamina Siap Pasok Solar ke SPBU Swasta

Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Pemerintah dinilai perlu memprioritaskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pemulihan ekonomi. Hal ini karena sektor UMKM bisa memberikan efek berganda atau multiplier effect kepada masyarakat, termasuk dalam menciptakan permintaan. VOI/Angga Nugraha
Ekonomika

DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan Untuk Bangsa

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?