Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Peniadaan Mudik, Angkasa Pura Ubah Jam Operasional Bandara
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Peniadaan Mudik, Angkasa Pura Ubah Jam Operasional Bandara

Muhamad Nurabain Senin, 10 Mei 2021 | 02:09 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Garuda Indonesia optimalkan fasilitas check in bagi pengguna jasa pada periode peak season Lebaran 2018. REUTERS
Photo Credit: Garuda Indonesia optimalkan fasilitas check in bagi pengguna jasa pada periode peak season Lebaran 2018. REUTERS
Bagikan

Telegraf – PT Angkasa Pura (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional. Penyesuaian ini dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masa pemberlakuan ketentuan peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021 yang dikeluarkan Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. Ketentuan peniadaan mudik ini berjalan efektif di bandara AP II, dan kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” kata Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (09/05/2021).

Awaluddin menambahkan, penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.

Adapun tiga bandara AP II yang tetap melayani jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik, yaitu: Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong)

Berikut secara lengkap jam operasional bandara-bandara AP II pada periode peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021:
1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam;
2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam;
3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 – 15.00 WB;
4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 – 21.00 WIB;
5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.30 – 16.30 WIB;
6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 08.00 – 16.00 WIB;
7. Bandara Supadio (Pontianak): 07.00 – 16.00 WIB;
8. Bandara Kertajati (Majalengka): 08.00 – 13.00 WIB;
9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 07.00 – 14.00 WIB;
10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 – 17.00 WIB;
11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 08.00 – 14.00 WIB;
12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 07.30 – 16.00 WIB;
13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 – 16.00 WIB;
14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 – 18.00 WIB;
15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 – 15.00 WIB;
16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 – 14.30 WIB;
17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 – 19.00 WIB;
18. Bandara Minangkabau (Padang): 08.00 – 18.00 WIB,
19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 09.00 – 17.00 WIB.

Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid menuturkan penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder.

“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan.” tuturnya.

Muhamad Wasid menambahkann seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional.

“Bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency,” terangnya.


Photo Credit: PT Angkasa Pura (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional. Penyesuaian ini dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masa pemberlakuan ketentuan peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021. REUTERS

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

FSPPB Desak Presiden Terbitkan Perpu Migas untuk Perkuat Kedaulatan Energi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Genjot Infrastruktur Gas dan Proyek Hulu, Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Kapasitas Terbatas, Industri Asuransi Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Potensi Bisnis Migas

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BCA Syariah Gandeng Masjid Istiqlal Perluas Literasi Keuangan Syariah

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Lonjakan Aktivitas Migas Picu Tantangan Baru bagi Industri Asuransi Energi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?