Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pengacara Kritik Adanya Ancaman Hukum ke Konsumen Yang Keluhkan Galon ‘Jentik Hitam’
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Cakrawala

Pengacara Kritik Adanya Ancaman Hukum ke Konsumen Yang Keluhkan Galon ‘Jentik Hitam’

Didik Fitrianto Senin, 19 Agustus 2024 | 15:42 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Pabrik galon kemasan air minum Danone Aqua. FILE/Danone
Bagikan

TELEGRAF – Advokat asal Jakarta, Sabar Ompu Sunggu, mengkritik produsen air kemasan ternama, Aqua, yang dianggap tidak mengindahkan hak konsumen dalam kasus video viral galon air minum berisi ‘jentik hitam’.

“Konsumen seharusnya tidak boleh mendapatkan ancaman. Toh dia punya hak untuk didengarkan dan diberi penjelasan kenapa ada jentik hitam pada galon yang dibelinya,” kata Sabar Ompu dalam sebuah video di media sosial, merespon video seorang konsumen di Pamulang, Tangerang Selatan, yang merekam adanya jentik-jentik nyamuk berwarna hitam pada galon Aqua yang dia beli dari agen resmi.

@sabar_ompu_sungg Ada konsumen yang menemukan jentik hitam pada air galon yang dibelinya! Kalau ini terjadi pada kalian, apa yang akan kalian lakukan?#advokat #advokatviral #belajarhukum #lawyer ♬ suara asli – Sabar Ompu Sunggu S.H., M.H.

Setelah video tersebut viral, pihak Aqua mengumumkan di media kalau mereka tidak bisa menjawab keluhan konsumen tersebut lantaran konsumen ingin memvideokan kehadiran dan penjelasan pihak Aqua. Menurut Aqua, keinginan konsumen tersebut bisa melanggar privasi personel perusahaan. Konsumen tersebut juga mendapat tekanan dari seorang pengamat kebijakan publik yang berpendapat di media kalau sikapnya bisa berujung gugatan pencemaran nama baik.

Namun, menurut Sabar Ompu, respon dari Aqua yang seperti mengancam konsumen tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menetapkan bahwa salah satu hak konsumen adalah hak untuk didengarkan pendapat dan keluhannya atas barang atau jasa yang digunakan,” katanya menegaskan konsumen tak perlu merasa takut untuk menyampaikan pendapat atau keluhan.

Sebelumnya, pada awal Juli, sebuah video yang diunggah oleh Lucky (48), warga Pamulang, Tangerang Selatan, memicu kekhawatiran luas di kalangan netizen lantaran dia menemukan jentik hitam di dalam galon Aqua yang masih tersegel. Video tersebut, yang diposting di akun TikTok Lucky pada Selasa (09/07/2024), memperlihatkan sekumpulan jentik hitam mengapung di permukaan air dan menempel di dinding bagian dalam galon yang masih memiliki segel utuh dengan nomor seri 250626CBIC11.

Video itu dengan cepat menjadi viral, mendapatkan lebih dari 15.000 komentar dan 23.000 kali dibagikan hingga Minggu (14/07). Lucky berharap ada penjelasan komprehensif dari Danone AQUA, selaku produsen, tentang bagaimana jentik tersebut bisa muncul di dalam kemasan yang notabene tersegel. Dia bilang sebagai konsumen, dia berhak mendapatkan jawaban terperinci dari perusahaan, karena sejauh ini ia belum menerima informasi mengenai bagaimana kontaminasi tersebut bisa terjadi.

“Saya ingin penjelasan yang solutif dari Aqua. Masalahnya di mana, karena nomor batch pada segel dan galonnya sama,” ungkap Lucky pada Minggu (14/07).

Lucky mengatakan dirinya telah melaporkan masalah tersebut kepada tim Sehat Aqua, yang menanggapinya dengan menghubunginya sebanyak empat kali.

“Tidak ada surat resmi, hanya telepon saja,” katanya.

Lucky juga mendesak Aqua untuk memberikan penjelasan rinci tentang insiden ini, termasuk apakah ada prosedur (SOP) yang terlewat selama proses pengemasan dan distribusi hingga jentik hitam muncul dalam galon air tersegel. Dia juga tetap membuka diri, siap menerima kunjungan dari perwakilan Aqua untuk memeriksa galon tersebut dan memberikan penjelasan mendalam, namun ia menegaskan bahwa produk tersebut sebaiknya tidak hanya ditarik atau diganti.

Lucky menjelaskan bahwa videonya tidak dimaksudkan untuk merusak reputasi Aqua. Dia percaya Aqua, yang dikenal dengan kualitas air minumnya, bisa memberikan solusi yang konstruktif terkait masalah ini.

“Saya jujur dan transparan. Saya tidak ada niat untuk merusak merek. Sebagai pelanggan lama, saya tidak mendapatkan apa-apa dari ini,” tegas Lucky.

Dia juga menyebut bahwa videonya untuk mengedukasi masyarakat, agar konsumen lebih berhati-hati saat membeli produk kemasan, teliti dalam memeriksa produk sebelum membeli untuk menghindari keluhan di masa mendatang.

“Sangat wajar bagi konsumen untuk mengeluh, tetapi video tersebut benar-benar untuk edukasi publik,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Kupas Jaran Kepang Temanggung, Agus Gondrong Ditunggu Tropi Abyakta Pada Puncak HPN 2026.
Waktu Baca 2 Menit
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok
MIS Jakarta Dominasi IPITEx 2026 Bangkok, Borong Medali Emas dan Penghargaan Internasional
Waktu Baca 4 Menit
DPP GMNI Dorong Hilirisasi Adil dan Berkelanjutan untuk Bangsa
Waktu Baca 5 Menit
Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa, Gubernur Dorong Transformasi dan Persiapan IPO
Waktu Baca 3 Menit
Rock Ngisor Ringin Part #2 Jadi Ajang Kumpul Musisi Rock Tanah Air
Waktu Baca 4 Menit

Program FLPP Capai Rekor 263 Ribu Unit, BTN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional

Waktu Baca 4 Menit

BSN Resmi Beroperasi Usai Spin-Off dari BTN, Bidik Pertumbuhan Perbankan Syariah Nasional

Waktu Baca 3 Menit

Tradisi Warga Indonesia Dalam Merayakan Malam Tahun Baru di New York

Waktu Baca 6 Menit

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Pengawasan Bank Digital Berlaku 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Cakrawala

Temanggung Bangkit, CATEC Gelar Pameran “Adu Roso” Karya Pelukis se Jawa-Bali

Waktu Baca 4 Menit
Cakrawala

Dzikir Visual Karya YSH

Waktu Baca 3 Menit
Cakrawala

Kasih Di Mata Dua Perupa

Waktu Baca 4 Menit
Cakrawala

Muda Mudi Turi Mendominasi Pelatihan Produksi Video Tentang Desa

Waktu Baca 3 Menit
Cakrawala

YMKI Apresiasi MUI Terbitkan Kriteria Produk Terafisial Israel, Jangan Salah Pilih

Waktu Baca 3 Menit
Cakrawala

Menghidupkan Kembali Tagoreisme

Waktu Baca 4 Menit
Cakrawala

Empat Resep Anti Miskin Pemerintahan Baru

Waktu Baca 4 Menit
Cakrawala

Melatih Karya Dengan Pelatihan, Bertukar Cerita Tentang Keindahan Alam

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?