Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca PDIP Tolak Rencana Amendemen Terbatas
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

PDIP Tolak Rencana Amendemen Terbatas

Didik Fitrianto Jumat, 18 Maret 2022 | 15:34 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Wakil ketua MPR yang juga politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. FILE/Dok/Ist. Photo
Photo Credit : Wakil ketua MPR yang juga politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. FILE/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Wakil Ketua MPR yang juga adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) MPR Ahmad Basarah meminta agar rencana amendemen terbatas terhadap UUD 1945 terkait pokok-pokok haluan negara (PPHN) tidak dilakukan pada MPR periode 2019-2024. Pasalnya, kata Basarah, dikhawatirkan ada penumpang gelap yang memasukkan agenda lain dalam rencana amendemen terbatas tersebut.

“Sebaiknya rencana amendemen terbatas UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini,” katanya dalam keterangannya, Jumat (18/03/2022).

Basarah mengatakan sebelum mulai proses formal amendemen konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, harus dipastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.

“Segenap elemen bangsa juga sama-sama memiliki common sense bahwa amendemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bukan kepentingan satu kelompok, apalagi perseorangan tertentu saja. Jadi, amendemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika politik saat ini sudah tidak memungkinkan untuk melakukan amendemen UUD 1945 secara terbatas. Pasalnya, saat ini sudah memasuki tahun politik untuk menghadapi Pemilu 2024 dan berkembangnya wacana penundaan pemilu yang berdampak pada perpanjangan masa jabatan presiden dan penyelenggara negara lainnya.

“Segenap partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024, sehingga kurang ideal jika energi bangsa untuk fokus pada amendemen UUD, harus terpecah konsentrasinya untuk melaksanakan pemilu. Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa,” paparnya.

Basarah juga menegaskan, bahwa MPR tetap berkomitmen untuk terus membahas pokok-pokok pikiran tentang PPHN tersebut agar daapt direkomendasikan pada MPR periode berikutnya.

“Nantinya MPR hasil Pemilu 2024 akan merealisasikan amendemen terbatas UUD NRI 1945 dalam rangka menghadirkan kembali GBHN/PPHN. Sebagai ketua Fraksi PDIP di MPR, saya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR FPDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehehsif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya,” imbuhnya.

Basarah mengatakan konstitusi adalah hukum dasar tertulis yang dimiliki oleh mayoritas negara di dunia. Sebab, konstitusi menggambarkan visi dan misi besar dan jangka panjang bangsa tersebut.

“Oleh karena itu perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya dan bukan didesain untuk kepentingan kelompok apalagi perseorangan,” tegasnya.

Photo Credit : Wakil ketua MPR yang juga politisi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah. FILE/Ist. Photo
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?