Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Memilih Kotak Kosong Saat Pilkada Sah Secara Konstitusional
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

Memilih Kotak Kosong Saat Pilkada Sah Secara Konstitusional

Didik Fitrianto Kamis, 17 September 2020 | 23:02 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Pemilu
Photo Credit: Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/09/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19. ANTARA/Muhammad Iqbal
Bagikan

Telegraf – Fenomena kotak kosong yang terjadi di 25 daerah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yang menampilkan calon tunggal merupakan preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Dewan Pimpinan Nasional Komite Masyarakat Nusantara untuk Demokrasi (KMND) Ahmad Boim di Jakarta, Rabu (16/09/20).

Menurut Boim, ada persoalaan serius di tubuh partai politik dalam melakukan kaderisasi kepemimpinan daerah. Di sisi lain, hal ini dimanfaatkan ‘segelintir orang’ untuk mempertahankan kekuasaan baik sebagai manifestasi politik dinasti maupun bentuk oligarki politik.

Oleh sebab itu, kata dia, memilih kotak kosong bisa menjadi pilihan di daerah yang terdapat calon tunggal.

“Sebagai perlawanan masyarakat yang tidak diharamkan dan dilindungi secara konstitusional, semisal di Kota Makassar atau di Jayapura dalam Pemilihan serentak di tahun 2017,” katanya.

Boim menjelaskan, dalam perangkat Undang-Undang, sebagaimana diputuskan Makamah Konstitusi (MK) yang dituangkan dalam perubahan ke-2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pasal 54C ayat (2) mengatur bahwa Pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar.

“Sementara itu, dalam Pasal 54D merupakan jaminan secara konsitusional bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya,” imbuhnya.

Boim juga membantah pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur yang juga Anggota Komisi VII DPR RI, Rudi Mas’ud yang menyebut dalam beberapa media lokal bahwa memilih kotak kosong, faktor kejiwaannya dipertanyakan.

Menurut Boim, Rudi Mas’ud tidak memahami regulasi dan aturan terkait pemilihan kepala daerah dan meragukan pengetahuan dan kapasitasnya sebagai anggota dewan dalam memahami konstitusi yang notabenenya bekerja dan membuat Undang-Undang. Di sisi lain, kata Boim, yang bersangkutan merupakan kerabat dekat calon tunggal yang di Pilkada Balikpapan.

Boim menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2017, pasal 9 dan pasal 27 bahwa KPU dan masyarakat diberi kewenangan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mekanisme memilih calon tunggal.

“Tidak ada yang salah seseorang memilih kolom kosong, apalagi yang bersangkutan mengaitkannya dengan faktor kejiwaan seseorang,” ungkapnya.

Menurutnya, pendapat yang disampaikan Rudi Mas’ud sangat tendensius dan melecehkan masyarakat yang memilih kotak kosong. Ia berpendapat, banyak pertimbangan masyarakat untuk memilih kotak kosong.

Pertama, masyarakat tidak lagi percaya terhadap janji-janji kampanye atau kepemimpinan seseorang, sehingga memilih kolom kosong sebagai alternatif tidak adanya calon lain.

Kedua, sebagai penyaluran hak pilih masyarakat daripada mereka golput atau tidak memilih. Ketiga, hal-hal lain seperti rasa kekecewaan masyarakat terhadap perilaku partai politik yang cenderung memikirkan kelompoknya atau sekedar bagi-bagi kekuasaan.

Keempat, bentuk perlawan masyarakat dalam menententang politik dinasty dan oligarki politik, dengan cara memborong seluruh partai politik yang ada di daerah tersebut, sehingga menutup calon lain untuk mendaftar.

Untuk itu, sebagai bentuk keprihatinan KMND terhadap matinya Demokrasi dalam Pilkada 2020, Boim mengajak masyarakat tetap menentukan pilihannya untuk tidak golput dan pilihan kolom kosong dijamin secara konsitusional.

“Kami turut serta bersama KPU mensosialisasikan teknis penggunaan hak pilih dalam Pilkada yang terdapat calon tunggal,” pungkasnya.


Photo Credit: Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19. ANTARA/Muhammad Iqbal

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?