Telegraf, Bogor – Mayoritas muslim tidak berarti pelaksanaan perekonomianya mengunakan produk perekonomian Syariah, keuangan Syariah sudah tumbuh sekitar 20 tahun yang lalu dan hingga saat ini market share masih terhitung kecil.
“Memang cukup prihatin yah melalui survei literasi maupun inklusi keuangan jadi kalo untuk literasi itu baru sekitar 8 persen dari seluruh sektor keuangan Syariah, yang Syariah yah 8 persen, apalagi inklusinya lebih tinggi dari literasinya,” ungkap Sugianto Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Bogor.
Sugianto mencontohkan jadi kalau ibaratnya, kalau orang bawa mobil, bisa bawa mobil tapi gak punya sim ini, “Ini yang engkhawatirkan,” ungkapnya usai membuka Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017 di Cibinong City Mall, Jumat (27/10/17).
Sugianto menjelaskan kegiatan ini adalah upaya mendorong kemajuan industry keuangan Syariah di Indonesia yang mana pengetahuan masyarakat menganai industri keuangan Syariah lebih kecil dibandingkan inklusi/prakteknya.
Perekonomian Syariah sudah berkembang sejak 20 tahun lalu dan market share baru mencapai 8 persen “jadi memang masyarakat kita barangkali perlu di berikan lah penjelasan penjelasan di sector perbankan terutama yang Syariah.”
Data OJK hingga Agustus 2017 menunjukan total aset keuangan syariah indonesia mencapai Rp1.048,8 triliun, dengan rincian asset perbankan Syariah Rp389,74 triliun, industri keuangan non bank (IKNB) syariah Rp99,15 triliun dan pasar modal syariah capai Rp559,599 triliun, sementara industry keuangan nasional mencapai Rp13,092 triliun.
OJK berharap dengan adanya KSF ini di harapkan masyarakat bisa meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.
OJK meyakini bahwa industri keuangan syariah mampu berkembang secara berkelanjutan dan memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, baik untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional. (nn)
Credit Photo: Atti kurnia/telegraf.co.id