Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPK: Korupsi Seperti Penyakit Pandemi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

KPK: Korupsi Seperti Penyakit Pandemi

A. Chandra S. Kamis, 27 Agustus 2020 | 03:34 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Bagikan

Telegraf – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut korupsi seperti penyakit pandemi. Hal ini disampaikan Ghufron menanggapi adanya anggapan KPK saat ini lebih mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan korupsi.

“Korupsi itu bukan penyakit perorangan tetapi penyakit sistemik. Apa maknanya? Kalau di sini terjadi, di tempat lain terjadi di tempat lain lagi terjadi berarti penyakitnya itu penyakit pandemi,” kata Ghufron dalam konferensi pers kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Rabu (26/08/2020).

Dengan kondisi tersebut, kata Ghufron, memberantas korupsi tidak cukup hanya dengan menyuntik atau mengisolasi orang yang sudah terjangkit ‘virus’ korupsi. Tidak menutup kemungkinan, virus tersebut telah menyebar dan menjangkit orang lainnya. Untuk itu, selain mengisolasi orang yang terjangkit virus dengan menangkap dan menjebloskannya ke penjara, KPK perlu menyelamatkan orang-orang yang belum terjangkit dengan menggenjot upaya pencegahan.

“Kalau pandemi tidak bisa hanya kemudian disuntik satu orang, ditangkap atau dipenjarakan satu orang sementara kemudian di tempat lain muncul lagi muncul lagi. Oleh karena kami memahami korupsi sebagai pandemi karenanya yang sudah jadi virus harus diisolasi ke pidana ke penjara tapi yang masih sehat maka kemudian dipakaikan masker ada social distancing maupun fisik itu dalam rangka pencegahan yang masih sehat jaga supaya tercegah dari tertular korupsi, yang sudah korupsi kami tangkap kami proses. Kalau kemudian sudah ditangkap, bersalah pasti diisolasi dipenjarakan baik denda maupun pidana penjara,” katanya.

Untuk itu, Ghufron menegaskan, pencegahan yang dilakukan KPK, bukan berarti menafikan penindakan. Ditegaskan, pencegahan merupakan upaya menghindarkan terjadinya korupsi. Namun, jika korupsi telah terjadi, KPK tak segan untuk menangkap pelaku dan mengisolasinya dengan menjebloskan ke penjara.

“Kepada pelaku berarti bukan pencegahan lagi dia sudah tertular, sudah reaktif, maka kalau nggak bisa dicegah lagi, diambil oleh penindakan diproses kemudian dipenjara, diisolasi. Itu proses penindakan. Kalau yang belum baru pencegahan,” ungkapnya.


Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA FOTO

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?