Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ke KPK, Mahfud MD Sempat Singgung Soal ‘Buku Merah’
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ke KPK, Mahfud MD Sempat Singgung Soal ‘Buku Merah’

Telegrafi Kamis, 8 November 2018 | 03:17 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/M Agung Rajasa
Photo Credit: Menko Polhukam Mahfud MD. ANTARA/M Agung Rajasa
Bagikan

Terlegraf, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bertemu dan berdiskusi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (07/11/18). Pertemuan yang tak lebih dari sejam itu membahas sejumlah hal terkait dengan isu korupsi di Indonesia.

Usai pertemuan, Mahfud mengaku sempat menyinggung soal dugaan perusakan barang bukti terkait perkara bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman. Barang bukti yang dikenal dengan nama ‘buku merah’ menjadi pembicaraan publik setelah sejumlah media yang tergabung dalam IndonesiaLeaks memuat hasil investigasi mereka. Investigasi itu menyebutkan, buku bersampul merah tersebut diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

“Kita singgung. Kita singgung masalah isu-isu IndonesiaLeaks. Kita tanya saja bagaimana masalahnya dan kita menjadi tahu masalahnya,” kata Mahfud, di Gedung KPK, Jakarta.

Tak hanya ‘buku merah’, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Mahfud mengaku turut menyinggung persoalan di internal KPK. Namun Mahfud mengaku tak membahas secara rinci persoalan tersebut.

“Ya sedikit-sedikit lah. Tapi kan kita tidak boleh ikut campur ke dalam. Kita mendengar masalah ini sedikit-sedikit saja,” katanya.

Dalam pertemuan ini, Mahfud membahas sejumlah kasus korupsi yang sedang diusut KPK. Namun, Mahfud mengaku tak secara khusus membicarakan suatu kasus korupsi.

“Semua pokoknya kasus-kasus yang muncul di masyarakat kita tanya lalu dijelaskan. Enggak ada yang khusus,” terangnya.

Diberitakan, ‎KPK membenarkan penyidik Polda Metro Jaya sudah menyita barang bukti terkait perkara bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman atau yang dikenal dengan nama ‘buku merah’. Beberapa barang yang disita itu yakni satu buku bank berwarna merah bertuliskan IR. Serang Noor, No Rek 28175574, BCA KCU ‎Sunter Mall, beserta 1 bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 sampai 16 Januari 2017. Kemudian disita juga satu buah buku bank berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT Aman Abadi tahun 2010.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan atas penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2018. Surat penetapan itu dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Ketua KPK pada 24 Oktober 2018. (Red)


Photo Credit : Perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Yuliandri (kanan) menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) di Jakarta, Rabu (14/6).  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?