Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca JaDI Jakarta Ingatkan Batas Akhir Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Politika

JaDI Jakarta Ingatkan Batas Akhir Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Telegrafi Senin, 31 Desember 2018 | 00:21 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, dan juga diatur dalam PKPU Nomor 32 Tahun 2018 serta PKPU Nomor 05 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum bahwa Peserta Pemilu baik Partai Politik dan Calon DPD dari perseorangan wajib menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya. Untuk peserta dari partai politik menyampaikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanyenya sesuai jenjangnya masing-masing, mulai tingkat nasional di KPU-RI dan juga daerah baik di Tingkat Provinsi untuk KPU Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/kota di KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk peserta perseorangan, calon DPD dan Pasangan Calon Presiden Wakil Presiden melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye kepada KPU RI.

Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada KPU DKI Jakarta untuk segera mengkoordinasikan dan mengingatkan pangurus parpol dan tim kampanye DPD dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk segera melaporkan penerimaan dana kampanye hingga tanggal 2 Januari 2019.

Menurut Dahliah Umar, Ketua Presidium JaDI DKI Jakarta, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye ini penting dilakukan oleh semua peserta Pemilu 2019 dikarenakan :

Pertama, Sebagai upaya transparasi dan akuntabilitas peserta pemilu dalam memberikan laporan besaran penerimaan sumbangan dana kampanye termasuk pihak-pihak yang pemberi sumbangan dana kampanye baik perorangan maupun yang berbadan hukum dengan menyertakan identitas penyumbang yang jelas;

Kedua, tanggal 2 Januari 2019 adalah tanggal kritis, dimana dalam kurun waktu tersebut masih dalam suasana libur tahun baru dan awal waktu di tahun 2019, sehingga berpotensi peserta pemilu 2019 tidak tepat waktu dalam melaporkannya kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan menjadi alasan untuk menunda laporan sumbangan dana kampanyenya;

Ketiga, Mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan mencermati setiap sumbangan dana kampanye yang diberikan kepada peserta pemilu 2019 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 07 tahun 2017.

Dalam hal peserta pemilu 2019 tidak menyampaikan laporan sumbangan dana kampanyenya hingga batas waktu yang sudah ditentukan, sesuai dengan UU Nomor 07 tahun 2017 maka peserta pemilu akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu sesuai tingkatannya. (red)


Credit photo: Dahliah Umar, Ketua Presidium JaDI DKI Jakarta /istimewa


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Ultah Megawati Dari ‘My Way’ Merawat Pertiwi dan Berkumpulnya Trah Soekarno

Waktu Baca 4 Menit
Photo Credit: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Politika

Rayakan Ulang Tahun Megawati ke 79, PDIP Ajak Rawat Bumi Pertiwi

Waktu Baca 3 Menit
Politika

Puan Apresiasi Penghargaan Pekerja Migran Indonesia Dari Korsel

Waktu Baca 5 Menit
Politika

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Prabowo Disebut Sudah Kantongi Info Terkait Illegal Logging

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Sekjen Muhammadiyah Minta Hindari Konflik Internal dan Korupsi

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?