Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Ini Sebab Ma’ruf Amin Minta Santri Diperbolehkan Untuk Mudik
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Ini Sebab Ma’ruf Amin Minta Santri Diperbolehkan Untuk Mudik

Didik Fitrianto Minggu, 25 April 2021 | 13:19 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Photo Credit: Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bagikan

Telegraf – Permintaan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin agar para santri bisa pulang ke rumah saat Lebaran 2021 menuai polemik. Wapres minta agar para santri dikecualikan dari aturan larangan mudik lebaran 2021 yang diatur oleh pemerintah

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam videonya akhir pekan lalu, yang ditulis Minggu (24/04), Wapres minta ada dispensasi para santri bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan yang ketat terkait larangan mudik saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Masduki menyebut, Lebaran adalah waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di Pondok Pesantren. Para santri ini disebut banyak yang pulang bahkan sampai lintas wilayah.

“Saat terjadi larangan mudik Lebaran, nanti itu juga akan terjadi para santri pondok pesantren akan pulang dari belajar. Tentu saja kalau kita mengikuti peraturan-peraturan yang ada para santri yang sedang pulang belajar dari pesantren ke rumah masing-masing itu terkadang banyak yang lintas wilayah, oleh itu dalam hal ini perlu ada semacam dispensasi,” katanya.

Sebagai gambaran, dispensasi kepada santri ini disebut telah diterapkan oleh Jawa Timur. Ia berharap daerah-daerah lain diminta untuk ikut memberikan kemudahan bagi santri untuk pulang.

“Satu contoh yang bagus itu sudah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. Bagaimana supaya daerah daerah yang lain seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, ataupun daerah-daerah lain itu memberikan kemudahan khusus ke para santri yang pulang belajar dari pesantren,” jelasnya.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Sebelumnya, selain mengusulkan agar para santri dapat dispensasi dari larangan mudik 2021, Ma’ruf Amin juga minta kepada Pengurus Besar NU untuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo ataupun dirinya agar diberikan keringanan untuk para santri. Ini dilakukan agar para santri bisa pulang dan bertemu keluarganya.

Usulan Wapres ini langsung menuai kritikan, salah satunya dari Masyarakat Transportasi Indonesia.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyebut, jika pengecualian dari larangan mudik untuk santri ini dikabulkan, beleid larangan mudik ini diskriminatif.

“Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa,” kata Djoko.

Dispensasi akan menghambat upaya pemutusan mata rantai penyebaran corona. Selain itu, akan turut mengurangi marwah pemerintah sebagai pihak yang getol menyuarakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Permintaan dispensasi ini juga bisa memacu pihak-pihak lain untuk meminta pengecualian atas beleid larangan mudik tersebut.


Photo Credit: Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin. ANTARA/Aditya Pradana Putra

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?