Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Hari Kartini, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Perkawinan Anak Dibawah Umur
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Hari Kartini, Menteri PPPA: Jangan Ada Lagi Perkawinan Anak Dibawah Umur

Telegrafi Sabtu, 21 April 2018 | 11:51 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise berharap tidak ada lagi perkawinan yang terjadi pada anak dibawah umur. | File/Dok/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Dewasa ini, perempuan Indonesia masih dibayangi dengan perkawinan di usia yang sangat muda.

Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/04/18).

“Perkawinan bukan hal yang buruk bila dilakukan saat usia yang tepat dengan persiapan matang. Perkawinan usia anak justru akan membawa permasalahan baru bagi kaum perempuan,” kata Yohana.

Permasalahan yang muncul dari perkawinan anak dimulai dari, menurut Yohana, hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan kemudian risiko ancaman dari penyakit reproduksi seperti kanker serviks dan kanker payudara.

“Perkawinan pada usia anak juga terancam mengalami keretakan keluarga rumah tangga karena ketidaksiapan mental mereka dalam membangun keluarga, sehingga menimbulkan perceraian”. tambahnya.

Oleh karena itu, tepat pada peringatan Hari Kartini, Yohana berharap, tidak ada lagi perkawinan yang terjadi pada anak perempuan yang belum siap menjalani kehidupan rumah tangga. “Mari kita hentikan perkawinan anak,” ujarnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah melakukan penelitian pada 2016 tentang jenjang pendidikan yang ditempuh oleh perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah atau di atas 18 tahun.

Hasilnya, 94,72 persen perempuan usia 20 tahun hingga 24 tahun berstatus pernah kawin yang melakukan perkawinan di bawah usia 18 tahun putus sekolah, sementara yang masih bersekolah hanya sebesar 4,38 persen. (Red)

Baca Juga :  Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Photo Credit : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise berharap tidak ada lagi perkawinan yang terjadi pada anak dibawah umur. | File/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Queen Máxima Apresiasi Inovasi BTN: Kurangi Cicilan KPR dengan Menukarkan Sampah Rumah Tangga
Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan
Waktu Baca 3 Menit
Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar
Waktu Baca 4 Menit
Makna Thanksgiving Bagi Warga Indonesia di New York
Waktu Baca 7 Menit
Negosiasi Utang Whoosh, CEO Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China
Waktu Baca 3 Menit

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit

Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa

Waktu Baca 3 Menit

Jadi Utusan PBB, Ratu Belanda Akan Temui Prabowo Bahas Kerjasama Finansial

Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Buka Pengaduan Publik Untuk Perbaikan Data Penerima Bansos

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Bertemu Starmer, Prabowo Bahas Rencana Ekspansi Universitas di RI

Waktu Baca 1 Menit
Nasional

Gunung Semeru Kembali Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dianggap Menyeleweng, Ketum PBNU Akan Dicopot

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?