Telegraf – Di tengah gelombang ketidakpastian global, sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025, dengan tema “Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global.”
Mahendra menyoroti penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh lembaga-lembaga internasional. “Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mencatat bahwa ketidakpastian politik masih membayangi prospek pemulihan ekonomi global. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, ketegangan geopolitik kembali meningkat, terutama di kawasan Timur Tengah, setelah pecahnya perang antara Israel dan Iran yang disusul dengan serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir utama di Iran. Namun, tekanan terhadap pasar keuangan mulai mereda seiring upaya diplomasi yang dilakukan.
“Walaupun tensi geopolitik meningkat, kami mencermati bahwa indikator ekonomi global menunjukkan tren moderasi, sebagian besar di bawah ekspektasi sebelumnya. Ini berdampak pada kebijakan fiskal dan moneter di Amerika Serikat yang masih mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25–4,5%,” kata Mahendra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 menunjukkan surplus yang cukup besar, terutama didorong oleh ekspor produk pertanian dan manufaktur, meski terjadi penurunan pada ekspor komoditas tambang.
Di tengah dinamika ini, OJK terus memantau dan menilai potensi risiko sektor jasa keuangan, terutama bagi debitur di sektor riil yang memiliki eksposur terhadap gejolak global.“OJK terus melakukan asesmen dan penguatan internal agar mampu mengambil langkah antisipatif atas potensi peningkatan risiko. Kami juga sedang memproses perizinan untuk penetapan kelembagaan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) sebagai tindak lanjut dari POJK No. 30 Tahun 2024,” jelas Mahendra.
Selain itu, OJK tengah menyusun Rencana Regulasi Internal (RRI) tentang penerapan tata kelola terintegrasi, sebagai bagian dari reformasi tata kelola konglomerasi keuangan nasional.
“Stabilitas sektor jasa keuangan adalah fondasi utama dalam menghadapi gejolak global. OJK akan terus memastikan bahwa sektor ini tetap solid dan berdaya tahan,” tegas Mahendra.
– Di tengah gelombang ketidakpastian global, sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2025, dengan tema “Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global.”
Mahendra menyoroti penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh lembaga-lembaga internasional. “Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mencatat bahwa ketidakpastian politik masih membayangi prospek pemulihan ekonomi global. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, ketegangan geopolitik kembali meningkat, terutama di kawasan Timur Tengah, setelah pecahnya perang antara Israel dan Iran yang disusul dengan serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir utama di Iran. Namun, tekanan terhadap pasar keuangan mulai mereda seiring upaya diplomasi yang dilakukan.
“Walaupun tensi geopolitik meningkat, kami mencermati bahwa indikator ekonomi global menunjukkan tren moderasi, sebagian besar di bawah ekspektasi sebelumnya. Ini berdampak pada kebijakan fiskal dan moneter di Amerika Serikat yang masih mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25–4,5%,” kata Mahendra.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2025 menunjukkan surplus yang cukup besar, terutama didorong oleh ekspor produk pertanian dan manufaktur, meski terjadi penurunan pada ekspor komoditas tambang.
Di tengah dinamika ini, OJK terus memantau dan menilai potensi risiko sektor jasa keuangan, terutama bagi debitur di sektor riil yang memiliki eksposur terhadap gejolak global.
“OJK terus melakukan asesmen dan penguatan internal agar mampu mengambil langkah antisipatif atas potensi peningkatan risiko. Kami juga sedang memproses perizinan untuk penetapan kelembagaan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) sebagai tindak lanjut dari POJK No. 30 Tahun 2024,” jelas Mahendra.
Selain itu, OJK tengah menyusun Rencana Regulasi Internal (RRI) tentang penerapan tata kelola terintegrasi, sebagai bagian dari reformasi tata kelola konglomerasi keuangan nasional.
“Stabilitas sektor jasa keuangan adalah fondasi utama dalam menghadapi gejolak global. OJK akan terus memastikan bahwa sektor ini tetap solid dan berdaya tahan,” tegas Mahendra.