Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Fahri Hamzah Memenangkan Pengadilan dan Berharap Agar PKS di Evaluasi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Politika

Fahri Hamzah Memenangkan Pengadilan dan Berharap Agar PKS di Evaluasi

KBI Media Kamis, 15 Desember 2016 | 10:41 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah berharap Majelis Syuro melakukan evaluasi terhadap Partai Keadilan Sejahtera. Hal ini terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan Fahri tak bersalah dalam kasus pemecatan partai terhadap dirinya.

Fahri berencana mengirim surat kepada Majelis Syuro terkait putusan perkara bernomor 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL. Putusan ini mengabulkan sebagian gugatan Fahri atas pemecatan dirinya.

“Agar mereka yang secara legitimate dipilih kader juga memikirkan dan mengevaluasi tentang perjalanan partai selama setahun ini, karena penuh sekali dengan tindakan tidak produktif yang tidak mencerminkan watak asli PKS,” kata Fahri saat jumpa media.

Fahri dipecat dari partai PKS lantaran membela Setya Novanto yang saat itu menjabat ketua DPR telibat dalam kasus ‘Papa Minta Saham’. Saat dipecat, Fahri merasa tidak besalah dan ingin menempuh jalur hukum.

Jalur hukum ia pilih agar bisa memberikan pelajaran pada pimpinan PKS. Menurut Fahri apa yang dilakukan oleh PKS mencoreng wajah partai.

“Jadi saya mau mengajukan surat kepada Majelis Syuro supaya ini ada evaluasi yang serius,” kata Fahri.

Fahri menjelaskan keputusan ini membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Keputusan ini akan mengikat bila tidak ada banding dari pihak yang kalah.

Ia pun meminta kader PKS untuk mengikuti putusan tersebut. “Masalahnya sekarang sudah ada putusan pengadilan selayaknya diikuti. Tentu ada hukum di atas hukum kalau tidak mematuhi putusan pengadilan,” kata Fahri.

Baca Juga :  MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Fahri mengklaim mendapat ucapan selamat dari kader PKS atas kemenangan ini. Ia menganggap keputusan PN Jakarta Selatan sebagai hadiah bagi kader-kader PKS di seluruh Indonesia. Hampir setahun ia menyatakan menjadi kader PKS dalam situasi yang dilematis.

“Bayangkan, saya setahun jadi anggota fraksi enggak diajak rapat. Kayak tinggal serumah sama istri tapi gak diajak sarapan pagi dan tidak kumpul-kumpul,” ujar Fahri. (Red)

Photo credit : Aktual


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS
Waktu Baca 8 Menit
Gedung Putih Bantah Rencana AS Bangun Pangkalan Militer di Perbatasan Gaza
Waktu Baca 2 Menit
ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026
Waktu Baca 4 Menit
BTN Gandeng IKAHI Hadirkan Program “Graha Hakim” untuk Permudah Kepemilikan Rumah bagi Hakim
Waktu Baca 4 Menit

Prancis dan Palestina Bentuk Komite, Perkokoh Negara Palestina

Waktu Baca 3 Menit

Usai Ledakan SMAN 72, Akses Game Online Akan Dibatasi Oleh Pemerintah?

Waktu Baca 5 Menit

Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh, RI Kirim Tim Negosiasi ke China

Waktu Baca 3 Menit

Jejak Soeharto The Godfather of Orde Baru, Dari Militer, Kudeta Hingga Dilengserkan

Waktu Baca 12 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Politika

MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Soal Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Gibran: Beliau Berkontribusi dan Berjasa Besar Untuk Pembangunan

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Protes Sengketa Pilkada, Warga SBT Ajak Pocong ke MK

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Perempuan Jadi Garda Depan Pemenangan Pasangan Pram-Doel

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?