Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Diplomasi Indonesia Tangani Claim BMKT Belanda
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Diplomasi Indonesia Tangani Claim BMKT Belanda

Atti K. Selasa, 20 Desember 2016 | 15:18 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Koordinasi lintas kementerian terkait dengan penanganan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) menjadi titik awal, dan penajaman diplomasi dengan negara lain yang claim atas hak kepemilikan. Hal ini terkait dengan kisruh pemerintah Indonesia dengan Belanda yang meng-claim hak atas BMKT. Sementara pemerintah Indonesia juga menyatakan keberatan atas tindakan penyelaman untuk mencari BMKT di wilayah perairan Indonesia. “Kami protes kepada (pemerintah) Belanda, (melakukan) survey tanpa izin. Mereka melakukan penyelaman walaupun dengan orang dalam negeri. Kemhan (Kementerian Pertahanan) juga menegaskan bahwa tidak pernah ada pengajuan izin,” Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Riyanto Basuki mengatakan kepada Telegraf.

Rapat koordinasi lintas kementerian termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah kelihatan hasilnya. Minimal, semua pihak pada tingkat kementerian akan bertindak transparan pada kepemilikan data. Sehingga setiap kali rapat koordinasi, setiap pihak bisa merumuskan tindakan untuk solusi. Rapat di Kemlu, semua pihak sebaliknya sempat bertanya-tanya. Bagaimana hal ihwal Belanda ujuk-ujuk punya (pemetaan) titik-titik kapal tenggelam. “Kami (KKP) juga tidak tahu, dari mana (pemetaan).”

Kemlu dan Kemhan menjadi leading sector untuk diplomasi BMKT. Para penyelam bisa mencari dua kapal Belanda dengan BMKT nya melalui penentuan koordinat. Rapat koordinasi juga menyepakati agar tidak muncul ego sektoral kementerian. “Kami tidak boleh saling menyalahkan walaupun kegiatan penyelaman tanpa izin sudah berlangsung.”

Potensi kekayaan laut Indonesia yang berkaitan dengan benda berharga asal muatan kapal kuno yang tenggelam sebelum Perang Dunia II sekurangnya terdapat di 463 lokasi. Diketahui kapal-kapal tersebut tenggelam antara tahun 1508 sampai dengan tahun 1878. Selain Belanda, Duta Besar (Tiongkok) atau negara lain meminta (pengangkatan BMKT dan pengembalian) sempat berharap mendapat kewenangan untuk menangani BMKT. “Mark Rutte (Perdana Menteri Belanda) waktu berkunjung ke Indonesia (Nopember 2016) sempat protes keras karena kapalnya di (wilayah perairan) Jawa tinggal separo. Kapal-kapal tenggelam pada Perang Dunia II (dua) setelah Belanda kalah perang dengan Jepang. Tapi kami juga tidak bisa ladeni protesnya karena (pemerintah Indonesia) tidak ikut tanda-tangan konvensi Unesco (badan PBB yang tangani masalah kebudayaan, pendidikan). Kami juga berusaha tidak menyinggung hal terkait ratifikasi konvensi Unesco tersebut. Kami khawatir negara-negara pemilik kapal desak Indonesia terus menerus. Sampai sekarang, Indonesia masih berhak mengatur kapal-kapal tersebut (dengan BMKT nya).”

Kasus BMKT Belanda dengan Tiongkok agak berbeda. Sebagaimana wilayah perairan Indonesia dulunya merupakan lalu-lintas ratusan sampai ribuan kapal dagang, sampai akhirnya beberapa sempat karam. Perlintasan kegiatan perdagangan akhirnya tidak lepas dari penyerangan, sengaja ataupun tidak sengaja. Misalkan ada kapal yang tidak mau bersandar atau membayar pajak pelayaran di kerajaan yang dilalui. Kapal-kapal Tiongkok melalui Kerajaan Melayu, Aceh dan Sriwijaya. Kapal-kapal karam tersebut membawa berbagai benda artefak seperti keramik, logam mulia (emas, perak, perunggu), batuan berharga dan lain sebagainya. “Kalau BMKT China (atau Tiongkok), kami bisa mengerucut (ide kerjasama) untuk marine heritage. Waktu pemeriksaan BMKT hasil penyelaman tahun 2010 yang lalu, kami gudangkan (BMKT Tiongkok) di Cileungsi (Bogor). Berbagai keramik guci dari Dinasti Ming abad ke 16 masih tersimpan. BMKT Tiongkok relative tidak ada masalah.”

Penataan BMKT terkait dengan kedaulatan wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap tidak boleh dibenturkan dengan hukum internasional khususnya ranah pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya. Semua negara di dunia harus ikut serta menjaga kerjasama antara negara melalui berbagai sector, termasuk pendidikan, ilmu pengetahuan, budaya dan sejarah.

Sehingga negara-negara yang sempat meng-claim seperti Tiongkok sangat berkepentingan menjaga BMKT peninggalan Dinasti Ming untuk anak cucu mereka. Kalaupun saya sebagai Warga Negara Indonesia yang masih ‘berafiliasi’ pada Tiongkok, sebaiknya dikaitkan dengan kepentingan pembelajaran sejarah. Mereka bisa melihat langsung artefak sejarah semasa kejayaan Dinasti Ming. Mereka juga masih bisa berkenang-kenangan, termasuk anak cucu bisa merasakan kenangan masa lalu. “Masalah BMKT ke depan bisa diarahkan pada kegiatan konservasi (sumber daya kelautan, perikanan). Konservasi maritime sangat parallel dengan wisata kapal tenggelam. Wisata bahari, kegiatan konservasi dan BMKT harusconnect.”  (S.Liu)

Photo credit : Reuters


 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Jadi Contoh Bagi Institusi Lain
Waktu Baca 4 Menit
Kasus Air Keras Andrie Yunus Dinilai Lebih Tepat Disidangkan di Pengadilan Militer
Waktu Baca 5 Menit
Framing Dinilai Jadi Skenario Ciptakan Ketidakstabilan Politik dan Geostrategis
Waktu Baca 4 Menit
Permata Sanny Peduli Gandeng YPJI Salurkan Paket Sembako untuk Jurnalis
Waktu Baca 2 Menit
JES Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan untuk Warga Kurang Mampu di wilayah Klender Jakarta Timur
Waktu Baca 1 Menit

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Dari Aksi Sosial hingga Diskusi Pasar Modal

Waktu Baca 4 Menit

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Waktu Baca 3 Menit

BTN Ubah Persepsi Publik, Tak Lagi Sekadar Bank KPR

Waktu Baca 4 Menit

Meneguhkan Kembali Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Sebagai Way Of Life

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

PROPAMI
Ekonomika

PROPAMI Gelar Serial Ramadhan Talkshow 2026 Bahas Profesi Penasehat Investasi

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

FSPPB Desak Presiden Terbitkan Perpu Migas untuk Perkuat Kedaulatan Energi

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Koperindo Setelah Izin Dicabut OJK

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Genjot Infrastruktur Gas dan Proyek Hulu, Siapkan CAPEX USD 353 Juta pada 2026

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Kapasitas Terbatas, Industri Asuransi Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Potensi Bisnis Migas

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BCA Syariah Gandeng Masjid Istiqlal Perluas Literasi Keuangan Syariah

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

PGN Bentuk Satgas RAFI 2026, Amankan Pasokan Gas Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

Lonjakan Aktivitas Migas Picu Tantangan Baru bagi Industri Asuransi Energi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?