Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Dalam Sepekan Polisi Ciduk Tiga Artis Ini Karena Terlibat Kasus Narkoba
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Entertainment

Dalam Sepekan Polisi Ciduk Tiga Artis Ini Karena Terlibat Kasus Narkoba

Telegrafi Sabtu, 17 Februari 2018 | 07:01 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Dhawiya di rumahnya di Cawang, Jakarta Timur. Polisi menyita 0,45 gram dan 0,49 gram sabu-sabu pada saat penangkapan, Jumat (16/02/2018) dini hari pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, putri  dari pedangdut senior atau yang lebih dikenal dengan Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu ditangkap bersama Muhammad selaku pacarnya, Syehan (abang Dhawiya/Putra Elvy Sukaesih), Ali Zaenal (abang Dhawiya/Putra Elvy Sukaesih), dan Chauri Gita (istri Syehan).

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan ini. “Iya benar, mereka diduga sedang  dan akan pesta narkoba. Saat ini mereka masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kombes Pol Argo Yuwono. “Mereka ditahan dalam tahanan Polda Metro Jaya.”

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba dalam bentuk sabu dan alat hisapnya di beberapa lokasi kamar dikediaman Elvy Sukaesih.

Dijelaskan Argo, barang bukti yang ditemukan di kamar Dhawiya anatara lain 1 buah dompet manggo silver berisi sabu seberat 0,45 gram, 1 klip berisi sabu seberat 0,49 yang mereka sedang pakai di kamar Dhawiya, 2 alat penghisap sabu, 9 cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 1 buah alat hisap sabu yang bekas pakai, 1 unit timbangan digital dan beberapa alat hisap lainnya yang disimpan dalam kotak.

“Sedangkan dari tersangka Muhammad disita  1 klip sabu seberat 0,38 gramyang disimpan dalam gesper yang telah dimodifikasi, dan satu buah sedotan. Di kamar Syehan ditemukan  2 alat timbangan digital dan satu alat hisap sabu,” katanya.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Artis Dan Jeratan Narkoba

Perkara narkoba sangat mencorong di Indonesia dalam sepekan ini. Berturut-turut ditangkap tiga artis, dan semunya disertai barang bukti. Mereka kini berada dalam tahanan Polda Meto Jaya.

Kasus terbaru terjadi pada Jumat (16/02/2018) dini hari tadi. Polisi antinarkoba dari Polda Metro Jaya menggerebek rumah artis Dhawiya di Cawang, Jakarta Timur. Dari rumah putrid penyanyi dangdut Elvi Sukaesih ini, disita sabu-sabu yang siap digunakan.

Baca Juga :  Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Dhawiya adalah wajah baru dalam daftar penangkapan polisi dalam kasus narkoba.

Wajah baru lainnya adalah model Roro Fitria. Model majalah dewasa ini ditangkap di kediamannya, Pattio Residence, Jalan Durian Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/02/2018).

Ia dituduh telah memesan 2,4 gram sabu-sabu dari kawannya WH yang berprofesi sebagai fotografer. Diduga, barang haram itu akan digunakan pada malam Valentine.

Penangkapan Roro ini tentu saja mengejutkan. Masalahnya, ia dikenal sebagai duta narkoba yang dilantik di Wisma Menpora, Minggu 30 Mei 2017. Sejak itu ia kerab menghadiri kegiatan sosialisasi antinarkoba serta memberi penyuluhan.

Nah, jika tuduhan polisi terbukti maka Roro juga mesti memberi penyuluhan untuk dirinya sendiri.

Hasil gambar untuk roro fitria

Di pekan yang sama juga ditangkap aktor yang tak asing lagi dengan perkara narkoba. Dialah Fachri Albar yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (14/02/2018).

Polisi menyita sejumlah barang bukti satu klip sabu-sabu, 13 butir dumolid, satu butir obat psikotropika, puntung ganja, dan alat hisap sabu-sabu (bong), di salah satu kamar di rumah Fachri.Fachri mengaku mengkonsumsi narkoba sebab menjalani proses rehabilitasi dari dokter.

Hasil gambar untuk Fachri albar

Dalam urusan narkoba, Fachri pernah berurusan dengan polisi pada November 2007, saat rumah ayahnya, Ahmad Albar, digerebek di kawasan Cinere, Depok. Dari kamar Fachri polisi menyita 1,2 gram kokain.

Fachri menghilang dan masuk daftar buronan polisi. Ia baru menyerahkan diri pada 30 November 2007. Belakangan polisi menyatakan Fachri tak terbukti terlibat narkoba. (Red)


Photo Credit : Perkara narkoba sangat marak di Indonesia dalam sepekan ini. Berturut-turut ditangkap tiga artis, dan semunya disertai barang bukti. File/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Film Ikatan Darah
Entertainment

Ikatan Darah (2026): Film Action Brutal Indonesia, Saat Kamera Ikut Berantem di Layar Lebar

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Begini Kronologi Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemennya di Jaksel

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Blackpink Kembali Bersatu Garap Syuting Video Musik Baru

Waktu Baca 2 Menit
Entertainment

Kecelakaan Motor, Aktor Gary Iskak Meninggal di Usia 52 Tahun di Bintaro

Waktu Baca 3 Menit
Tiara Lupita Ayu Hermanto
Entertainment

Tiara Lupita Ayu, Perempuan Penyulam Reputasi di Industri Musik

Waktu Baca 8 Menit
Entertainment

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Permata Warokka: Saya Bukan Istri Fariz RM, Kami Pernah Saling Mendukung Secara Profesional

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?