Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Cegah Gelombang Kedua Covid-19, Pemerintah Siap Terapkan Pembatasan Ketat
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Cegah Gelombang Kedua Covid-19, Pemerintah Siap Terapkan Pembatasan Ketat

Didik Fitrianto Selasa, 29 Juni 2021 | 18:40 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Prajurit TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI untuk menertibkan protokol kesehtan selama pandemi Covid-19. ANTARA/Aprilio Akbar 
Photo Credit: Prajurit TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI untuk menertibkan protokol kesehtan selama pandemi Covid-19. ANTARA/Aprilio Akbar 
Bagikan

Telegraf – Indonesia bakal memberlakukan pembatasan ketat guna memutus rantai penyebaran Covid-19 mulai 30 Juni 2021 besok, untuk memerangi gelombang kedua infeksi virus Covid-19.

Indonesia berencana untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat mulai Rabu (30/06/2021) besok, hal itu dilakukan oleh negara terpadat di Asia Tenggara itu untuk memerangi gelombang kedua infeksi virus Corona yang didorong oleh varian Delta yang lebih menular.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin pertemuan internal pada Selasa (29/06/2021) membahas rincian tindakan baru yang direncanakan, yang disebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, atau pembatasan kegiatan publik darurat, menurut dua pejabat senior pemerintah dan seorang anggota parlemen yang tidak ingin disebutkan namanya.

Langkah-langkah baru itu mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan melarang orang keluar untuk makan di restoran.

Saat ini 25 persen karyawan perusahaan diizinkan bekerja dari kantor dan tempat makan di restoran dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas. Sementara itu, perjalanan udara domestik akan diizinkan hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan dapat menunjukan hasil tes swab negatif.

Tidak jelas apakah langkah-langkah baru akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah, di mana kasus telah meningkat tajam bulan ini. Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Langkah baru akan menjadi pergeseran dari penguncian lokal saat ini, yang disebut pembatasan aktivitas publik mikro, atau PPKM Mikro, yang menurut banyak orang tidak lagi efektif.

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia, pada Minggu (27/06/2021), mengimbau pemerintah memberlakukan lockdown minimal dua pekan, khususnya di Pulau Jawa. Mereka menambahkan penegakan hukum maksimum diperlukan, karena lonjakan kasus Covid-19 telah membebani rumah sakit.


Photo Credit: Prajurit TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI untuk menertibkan protokol kesehtan selama pandemi Covid-19. ANTARA/Aprilio Akbar 

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?