Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BNSP Resmikan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi, Dorong Profesionalisme Jaksa
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

BNSP Resmikan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi, Dorong Profesionalisme Jaksa

Idris Daulat Selasa, 1 Oktober 2024 | 00:16 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Foto : Ketua BNSP menunjukkan LSP kepada Jaksa Agung Burhanuddin, disaksikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Kabadiklat Rudi Margono. (Doc.Ist)
Foto : Ketua BNSP menunjukkan LSP kepada Jaksa Agung Burhanuddin, disaksikan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono dan Kabadiklat Rudi Margono. (Doc.Ist)
Bagikan

TELEGRAF – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) resmi menyerahkan Sertifikat Asesor Kompetensi dan Surat Keputusan (SK) Hasil Verifikasi Skema Sertifikasi kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia pada 30 September 2024.

Acara yang berlangsung di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI ini menjadi tonggak bersejarah bagi Kejaksaan RI, dengan kehadiran Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono sebagai saksi penting.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, kepada Kepala Badiklat, Rudi Margono.

Penyerahan Sertifikat askom dan SK verifikasi kepada Badiklat Kejaksaan RI sebagai Calon Lembaga Sertifikasi Profesi (CLSP) menandai sebuah langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme jaksa.

Badiklat kini memiliki otoritas untuk menguji dan mensertifikasi kompetensi jaksa, terutama dalam bidang tindak pidana terorisme dan pendanaannya.

Pada tahap awal, dua skema sertifikasi yang dikembangkan adalah:

  1. Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Penuntutan Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme.
  2. Sertifikasi Klaster Pelaksanaan Penelitian Berkas Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme.

Selanjutnya, Badiklat Kejaksaan akan melaksanakan proses penilaian penuh (Full Asesmen) oleh BNSP, dan diteruskan dengan Rapat Pleno BNSP guna memperoleh SK Lisensi.

Penyerahan ini mengukuhkan Badiklat sebagai lembaga yang memiliki kompetensi tinggi dalam mengelola proses sertifikasi jaksa di Indonesia.

Ketua BNSP, Syamsi Hari, menyoroti pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai salah satu upaya menjaga standar profesionalisme penegak hukum.

“Penyerahan sertifikat dan SK verifikasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya kami untuk terus menjaga standar tinggi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kompetensi yang terverifikasi akan menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, terutama dalam kasus-kasus serius seperti terorisme,” ujar Syamsi.

Sementara itu, Kepala Badiklat Kejaksaan, Rudi Margono, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian tersebut.

“Penyerahan terkait kepada Badiklat Kejaksaan sebagai calon Lembaga Sertifikasi Profesi adalah bentuk pengakuan atas komitmen kami dalam membangun institusi yang berkompeten dan profesional.

Kami akan terus mengembangkan kemampuan jaksa agar mereka siap menghadapi tugas berat di lapangan, terutama dalam penanganan kasus terorisme yang membutuhkan keahlian khusus,” jelas Rudi.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting dengan penyerahan sertifikat kompetensi kepada calon jaksa dan pimpinan Kejaksaan RI yang telah dinyatakan kompeten melalui uji sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Justitia.

Penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 81 gelombang I.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat institusi penegak hukum di Indonesia.

“Dengan penyerahan sertifikat asesor kompetensi ini, Badiklat Kejaksaan kedepannya memiliki wewenang penuh untuk menilai dan mengesahkan kompetensi para jaksa di bidangnya.

Ini adalah langkah konkret dalam membangun sistem hukum yang lebih kuat dan berintegritas,” katanya.

Dengan adanya sertifikasi profesi ini, Kejaksaan RI semakin siap menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Harapannya, penegakan hukum di Indonesia akan semakin profesional, kuat, dan transparan dalam menghadapi ancaman seperti tindak pidana terorisme.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Gebrakan Generasi Z dan Milenial: 54 Persen Kekuatan Pasar Modal Indonesia Kini di Tangan Anak Muda
Waktu Baca 3 Menit
Hacking Hackers
Komdigi dan DPR RI Kembali Perkuat Sistem Pertahanan Semesta Digital
Waktu Baca 2 Menit
Pemerintah Dorong Ruang Digital Aman Demi Cetak Generasi Emas 2045
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Literasi Digital, DPR Bareng Komdigi Bahas Bahaya Judi Online
Waktu Baca 2 Menit
Diundang NASA ke Amerika Si Jenius Raya Pelajar Temanggung Makin Mendunia
Waktu Baca 4 Menit

Bung Karno dan Soerjo Projo: Menakar Nasib Bangsa di Era Prabowo

Waktu Baca 12 Menit

Diduga Ancam Warga Saat Urus Ijin Domisili WNA, Ketua RW di Cengkareng Timur Dipolisikan

Waktu Baca 4 Menit

Antara Resilience, IQ, dan Ajaran Tri Dharma di Tengah Persaingan Global

Waktu Baca 9 Menit

Gerindra Hanya Tegur Anggotanya Yang Kedapatan Merokok Saat Rapat Legislative

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Penyampaian Fakta Soal Papua Harus Berimbang Dengan Solusi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Gandeng DPR, Komdigi Tegaskan Kolaborasi Berantas Darurat Narkoba

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?