Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BNPT Lakukan Koordinasi untuk Penyelidikan dan Pemulihan Korban Aksi Terorisme di Sigi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

BNPT Lakukan Koordinasi untuk Penyelidikan dan Pemulihan Korban Aksi Terorisme di Sigi

Yuliana Jumat, 4 Desember 2020 | 18:28 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan Pemerintah terkait perkembangan situasi di Sigi, Sulawesi Tengah. (Dok. Istimewa)
Bagikan

Telegraf, Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD sebelumnya sudah mengutuk keras dan menyampaikan akan menindaklanjuti pelaku pembantaian aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah dalam Siaran Pers No: 253/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2020.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 beserta pihak-pihak terkait telah melaksanakan upaya awal dalam rangka penyelidikan serta pemulihan korban aksi terorisme di Sigi, Sulawesi Tengah. Sejumlah pihak melakukan kerja sama yang meliputi Polri, TNI, BNPT, LPSK, dan Kementerian PUPR.

Melalui siaran pers yang kami terima dari Humas BNPT, Kamis (3/12/2020), BNPT yang diwakili Direktur Perlindungan, Brigjen Pol. Herwan Chaidir beserta Wakil Ketua LPSK, Dr. Ahmadi pada Selasa (1/12/2020), melakukan koordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Tengah dan Korem Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan informasi tentang korban, fakta lapangan, informasi kondisi sosial dan geografis di lapangan, sebelum mengunjungi langsung tempat kejadian perkara.

Pada Rabu (2/12/2020), BNPT, LPSK, dan Polda Sulawesi Tengah menyambangi TKP Dusun V Desa Levonu. Kunjungan tersebut untuk melaksanakan asesmen dasar terhadap kondisi korban secara fisik dan non-fisik. Data yang diperoleh dari total 13 KK yg seluruhnya berjumlah 45 orang diperinci dalam bentuk korban meninggal, kerugian materiil seperti kerusakan rumah terbakar, rumah pelayanan umat, dan kerugian lainnya.

Pada Kamis (3/12/2020), melalui rapat koordinasi lintas sektoral dari Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Santos Matondang, Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Abdul Rakhman Baso, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen. Pol. Budiono Sandi, Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf, serta Perwakilan dari Kementerian PUPR, disepakati untuk melaksanakan pemulihan terhadap korban baik fisik maupun non-fisik serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yaitu Kelompok Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Berdasarkan pemeriksaan awal, pemulihan terhadap korban aksi teror tersebut menjadi prioritas BNPT dan seluruh pihak terkait. Kondisi korban yang masih diselimuti trauma dan rasa takut menjadi perhatian negara untuk memberikan dukungan agar kembali pulih. Negara melalui K/L dan Instansi terkait bahu-membahu memenuhi tanggung jawab baik material maupun immaterial.

Melalui peninjauan ini, upaya awal menjalin hubungan dan komunikasi dengan pihak korban telah terjalin dan terus dibangun sebagai upaya pemulihan yang menyeluruh. Selain kepada pihak korban, dalam peninjauan ini dukungan terhadap aparat yang bertugas juga diberikan dalam menjalankan tugasnya melindungi, mengamankan sekaligus menindaklanjuti dalam pengusutan aksi kejahatan kemanusiaan tersebut.

Atensi pemerintah dalam pengusutan aksi teror tersebut telah ditunjukkan dengan mengerahkan berbagai K/L dan instansi terkait serta menggandeng Organisasi Gereja Pusat untuk terus menyelaraskan suara mengecam segala bentuk aksi teror. Upaya teror yang dilancarkan kelompok MIT dengan Ali Kalora selaku pimpinan dan eksekutor dalam aksi tersebut telah mencoreng keberagaman, kerukunan, dan kehidupan masyarakat Indonesia. Aksi teror pada 27 November 2020 lalu merupakan aksi kejahatan kemanusiaan dari kelompok yang tidak bertanggung jawab yang tidak mencerminkan nilai agama apapun.


Photo Credit: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan Pemerintah terkait perkembangan situasi di Sigi, Sulawesi Tengah. FILE/DOK/Photo Ist

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?