Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Bersama Santriwan-Santriwati
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Bersama Santriwan-Santriwati

Yuliana Sabtu, 14 November 2020 | 10:23 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.
Bagikan

Telegraf, Terorisme merupakan kejahatan serius yang membahayakan ideologi negara, keamanan negara, dan kedaulatan negara yang dikhawatirkan dapat merusak nilai kemanusiaan dari berbagai aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan upaya pencegahan salah satunya melalui Kesiapsiagaan Nasional.

Untuk sosialisasi yang tepat sasaran dan menyentuh seluruh elemen masyarakat, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menggelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka upaya penanggulangan terorisme di lingkungan santriwan dan santriwati di Indonesia.

Pelaksanaan acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Muhammad Mahfud M.D., S.H, S.U., M.I.P., dan Tuan Guru Bagu (TGB) K.H. Turmudzi Badaruddin selaku tokoh ulama di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilaksanakan pada Jumat siang (13/11) di GOR Pondok Pesantren Qomarul Huda, Desa Bagu, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam menangkal radikal terorisme di Indonesia, santri dinilai menjadi pilar penting dalam konteks memahami perbedaan. Sebagai kelompok yang identik dengan pesantren, santri merupakan salah satu kelompok agama yang membawa Islam sebagai agama perdamaian, dengan menggelorakan ciri khas pesantren “Hubbul Wathon Minal Iman” atau cinta tanah air sebagaian dari iman. Oleh karena itu, Kepala BNPT mengajak 90 orang santriwan-santriwati dari 6 ponpes yang ada di Lombok Tengah untuk ikut serta bersinergi mewujudkan Indonesia damai dengan keikutsertaan dalam deklarasi Kesiapsiagaan Nasional.

Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Tuan Guru Bagu dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang telah menyempatkan waktunya untuk menghadiri dalam acara ini. Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional ini merupakan salah satu dari 3 unsur penting tugas pencegahan terorisme yang wajib dilaksanakan oleh BNPT bersama Kementerian/Lembaga, selain Kontraradikalisasi dan Deradikalisasi.

“Diharapkan melalui deklarasi ini kita dapat mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para santri di tanah air agar dapat bersama-sama menjaga bangsa kita dari ancaman terorisme, atas nama lembaga saya berpesan kepada seluruh santri dan seluruh peserta yang hadir dalam deklarasi ini untuk tetap setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjunjung tinggi Kebhinnekaan, serta senantiasa bersinergi menolak intoleransi dan radikal terorisme,” ujar Boy Rafli.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Pada kesempatan yang sama, dalam sambutannya Mahfud MD sempat menjelaskan sejarah santri di Indonesia yang sejak zaman dahulu sudah diajarkan untuk membangun bangsa hingga kemerdekaan Republik Indonesia. Mahfud menyampaikan pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dorongan lebih kepada pondok pesantren untuk dapat melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak mulia.

“Pesantren itu jangan sampai masuk angin, artinya jangan masuk paham radikalisme di dalam lingkungannya, sekarang ini pemerintah sudah semakin memajukan atau mengutamakan pondok pesantrean dengan perhatian yang diberikan negara mulai dari pendidikan, pembekalan latihan kerja. Ini merupakan bentuk perhatian negara kepada pondok pesantren dan para santri dalam rangka pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang akhlakul karimah, yang memiliki kemampuan tinggi, dan bisa berkompetisi dengan negara lain.

Lebih lanjut, Kepala BNPT berharap agar masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi terjadinya penyebarluasan paham radikal yang mengarah pada perbuatan tindak pidana terorisme karena santri-santriwati termasuk kelompok masyarakat yang cukup rentan terkena dampak dari pengaruh kelompok jaringan teroris yang selama ini kita lihat cukup banyak perwakilan dari mereka yang latar belakang pendidikannya dari pondok pesantren.

“Tentu kita tidak ingin pondok pesantren terbawa-bawa dan berurusan dengan hukum di negara kita. Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh generasi muda Indonesia khususnya para santri dan santriwati,” tutup Boy Rafli.

Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh para santri-santriwati dan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Adapun deklarasi yang secara serentak ini merupakan aksi nyata pelindungan dan pencegahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan tindak pidana  terorisme melalui Kesiapsiagaan Nasional, Kontraradikalisasi, dan Deradikalisasi. Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah siap siaga bagi seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme. (Muhammad Fadhli)


Photo Credit : Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. saat memberi kata sambutan pada Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional di GOR Pondok Pesantren Qomarul Huda, Desa Bagu, Kabupaten Lombok Tengah, (13/11/2020) Dok/Ist. Photo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?