Connect with us

Politika

Aliansi Pejuang Pemikir Desak Jokowi Terkait Netralitas Aparat Pada Pemilu 2024

Published

on

Aliansi Pejuang Pemikir - Pemikir Pejuang serukan maklumat penegakan demokrasi dan netralitas aparat serta ASN jelang pemilu 2024. Telegraf/JW

Telegraf – Aliansi Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang mendeklarasikan Maklumat Penegakan Demokrasi. Dengan isu utama yang dibawa dalam maklumat itu adalah melawan pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden.

Politikus dan budayawan Eros Djarot yang membuka dan memberikan sambutan pada acara tersebut menilai terdapat sejumlah oknum yang memiliki manuver politik secara kasar untuk menghadapi penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Eros mengungkapkan bahwa terdapat figur yang turut mendorong putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terkait dengan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap netralitas dan demokrasi di Tanah Air. Sehingga, menurutnya paslon tersebut tak layak untuk dipilih karena telah mencederai hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kok ada orang yang bisa merusak konstitusi dan haruskah kita percaya untuk memilih mereka agar membawa Indonesia. Namun, mana mungkin orang yang merusak konstitusi dapat menjaga Indonesia berjalan di atas konsitusi,” katanya di Hotel Ambhara Melawai, Minggu (19/11/2023).

Sementara itu, koordinator Aliansi Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang, Teguh Indrayana mengatakan, aliansinya itu diisi oleh para akademisi, budayawan, politikus, aktivis dan beberapa kelompok masyarakat lainnya. Maklumat yang dideklarasikan itu, meminta kepada Presiden Jokowi untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami mendesak Presiden selaku kepala negara mengeluarkan peraturan hukum formil yang mengatur tentang netralitas Aparatur Negara yang disertai dengan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Teguh meminta, semua aparatur penyelenggara negara seperti Mahkamah Konstitusi, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, penyelenggara pemilu dan pejabat lembaga tinggi negara harus bersikap netral.

Baca Juga :   Mahfud MD Ajak Coblos Pasangan Lain Jika Masyarakat Ditekan Koramil atau Polres

“Kalau pemilu fair benar, itu kami nggak kuatir. (Tapi) Anda lihat eskalasi semakin meningkat, netralitas kurang, sehingga kami khawatir,” katanya.

Teguh mengambil contoh penetapan Gibran Rakabuming Raka yang diloloskan menjadi bakal calon wakil presiden. Menurutnya, itu merupakan salah satu bentuk ketidaknetralan aparatur negara.

“Kami memiliki persepsi yang sama, jadi demokrasi kita memang sedang tidak baik-baik saja, ini mungkin diawali dengan Mahkamah Konstitusi yang melacurkan diri,” imbuhnya.

Teguh mengatakan, komitmen menjaga netralitas dan independensi Aparatur penyelenggara negara harus diwujudkan dalam bentuk tindakan kongkrit, bukan hanya sekedar retorika dan lips service belaka.

“Netralitas adalah pilar utama tegaknya demokrasi di Indonesia,” bebernya.

Sedangkan pakar politik LIPI Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, dengan adanya maklumat itu diharapkan mampu mengembalikan jalannya demokrasi di Indonesia.

“Kalau dari saya sendiri yang kami perjuangkan adalah mengembalikan agar demokrasi itu bisa berjalan di dalam relnya,” kata Ikrar.

Menurut Mantan Duta Besar RI untuk Tunisia itu, saat ini Presiden Jokowi dan keluarganya sedang mengeluarkan jalan demokrasi dari relnya.

“Yang sekarang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya itu adalah mengeluarkan demokrasi itu dari relnya, sehingga kemudian jalannya demokrasi menabrak Undang-undang, konstitusi, kemudian meniadakan moral dan etika di dalam politik,” ungkapnya.

Selain itu, kata Ikrar, dibangun pula narasi-narasi yang seolah anak muda harus diberikan kesempatan untuk maju.

“Politik yang mem-brainwash pikiran anak-anak muda seakan-akan kita yang mengkritik Gibran, anti demokrasi. Jadi Itulah framing yang dilakukan oleh kelompok mereka,” tandasnya.

Advertisement
Click to comment

Politika

Tiadakan Debat Cawapres, RBPR Desak KPU Patuhi UU Pemilu

Published

on

Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024 usai pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU). FILE/IST. Photo

Telegraf – Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Pemilu Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) angkat bicara mengenai perubahan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menilai KPU telah melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggara pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.

“Bahwa menjelang terlaksananya debat capres dan cawapres, KPU telah merubah format debat dengan menghadirkan capres-cawapres dalam lima kali gelaran debat, semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres,” kata Koordinator Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum RBPR, Sirra Prayuna melalui rilisnya, Sabtu (02/12/2023).

Sirra memaparkan bahwa debat capres-cawapres telah diatur secara tegas dalam ketentuan pasal 277 ayat 1 UU nomer 7 tahun 2017 tentang pemilu.

“Ayat (1) Debat pasangan calon sebagaimana dimaksud ayat 1 huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali. Penjelasan pasal 277: ayat (1). Yang dimaksud dengan debat pasangan calon dilaksanakan 5 (lima) kali adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua ) kali untuk calon Wakil Presiden,” jelasnya.

Selanjutnya dalam Peraturan KPU Nomer 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum:
Pasal 50

1. KPU melaksanakan debat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 5 kali dengan rincian
a. 3 (tiga) kali untuk calon Presiden, dan
b. 2 (dua) kali untuk calon Wakil Presiden.
2. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, khusus untuk format rincian 5 (lima) kali, dapat dilakukan perubahan oleh KPU setelah berkoordinasi dengan DPR.

Baca Juga :   Ubah Format Debat, Todung Mulya Lubis: KPU Menyimpang Dari Ketentuan Pemilu

Sirra mengatakan perubahan format gelaran debat oleh KPU telah melanggar ketentuan pasal 277 serta penjelasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Bahwa perubahan format debat oleh KPU adalah sebuah produk hukum yang bertentangan dengan asas hirarkis peraturan perundang-undangan yakni, asas lex superior derogate legi inferiori, artinya bahwa peraturan perundang-undangan yang mempunyai derajat lebih rendah dalam hirarki peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi,” tegas Sirra.

Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum RBPR menduga ada kekuatan besar yang mempengaruhi putusan perubahan format debat capres dan cawapres tersebut.

“Perubahan format gelaran debat patut kami duga ada sebuah kekuatan politik besar yang mempengaruhi perubahan tersebut sehingga tindakan KPU kami pandang telah melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggara pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien,” bebernya.

“Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum RBPR mendesak KPU agar gelaran debat capres dan cawapres untuk mematuhi perintah UU Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sehingga rakyat dapat menilai calon pemimpinnya akan dibawa kemana kapal besar 276 juta rakyat Indonesia,” tandasnya.

Continue Reading

Politika

Ubah Format Debat, Todung Mulya Lubis: KPU Menyimpang Dari Ketentuan Pemilu

Published

on

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Todung Mulya Lubis saat melakukan konferensi pers bersama Wakil Ketua Koordinator Tim Pemenangan Nasional (TPN) Andika Perkasa. FILE/IST. Photo

Telegraf – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo–Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

“Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadirkan capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di republik ini,” kata Todung di Jakarta, Sabtu (02/12/2023).

Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini.

Oleh sebab itu, debat antar cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” jelasnya.

Baca Juga :   Tiadakan Debat Cawapres, RBPR Desak KPU Patuhi UU Pemilu

Diakui bahwa capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Namun rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.

Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” ujarnya.

Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat antarcawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.

“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU. Kalau KPU hendak mengubah UU maka KPU harus meminta pemerintah dan DPR mengubah UU Pemilu,” tegasnya.

Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya.

KPU jangan sekali-kali mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.

“Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan,” pungkasnya.

Continue Reading

Politika

TPN Ganjar-Mahfud Paparkan Urgensi Terkait Industrialisasi Desa

Published

on

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ammarsjah Purba. FILE/Telegraf

Telegraf – Industrialiasasi pedesaan merupakan suatu langkah pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kegiatan industri ini tidak dipusatkan di perkotaan, melainkan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat pedesaan dengan tujuan agar pembangunan tersebar secara merata hingga ke lapisan akar rumput paling bawah.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ammarsjah Purba, dalam sesi FGD memantapkan agenda industrialisasi di pedesaan, Ammarsjah dalam penjelasannya mengungkapkan soal urgensi industrialisasi desa. Ia hadir menjadi penanggap dalam diskusi panel FGD yang diselenggarakan oleh AKSITARU Indonesia.

Ammar menyatakan bahwa urgensi industrialisasi di desa ditujukan untuk menciptakan nilai tambah bagi potensi komoditas unggulan di perdesaan. Ia juga mengungkapkan bahwa ketidakadilan dan ketimpangan pembangunan antara desa dengan kota terus dipelihara oleh subjek-subjek tertentu.

“Pastinya, kita punya contoh dari pengalaman Mas Ganjar membangun Jawa Tengah, bagaimana kita bisa memberikan nilai tambah terhadap masyarakat di desa, menciptakan masyarakat desa yang cerdas, upaya upaya melahirkan talent-talent sumber daya unggul di pedesaan,” katanya melalui FGD daring, Jumat (01/12/2023).

Menurut Ammarsjah, urgensi industrialisasi di perdesaan selain menciptakan nilai tambah bagi kelompok rentan, juga berangkat dari produktivitas tenaga kerja dan menciptakan efesiensi biaya logistik sebagai kunci dari manajemen rantai pasok antar kawasan mengingat banyak perusahaan merasakan over head cost dalam pengelolaan bisnisnya.

Baca Juga :   Membludak, Tokoh Adat Kupang Sambut Ganjar dan Sematkan Selendang Khas Daerah

Ammarsjah juga mengapresiasi beberapa produk dari pemateri yang hadir, seperti teknologi mesin pengeringan milik Parametrik dan teknologi minyak atsiri dari inventor Deddi Soepangkat Noer.

“Saya sampaikan disini, terlepas dari agenda timses. Saya aware dan concern terhadap hilirisasi komoditas desa. Hasil saya berkeliling di Jawa Timur dan Jawa Tengah, penting kita untuk tiap desa atau kawasan basis produksi memiliki teknologi pengering yang dimiliki Aris (Parametrik), disana ada rice mill yang perlu dimodernisasi. Selanjutnya, prospek jika minyak atsiri ini diteruskan kepada BUMDes dan koperasi, bisa kita terapkan nanti,” tandasnya.

Continue Reading

Politika

Ganjar Diamanti Uskup Agung Kupang Soal Pemerataan BBM dan Peningkatan SDM di NTT

Published

on

Uskup Agung Kupang amanati Ganjar soal pemerataan BBM dan tingkatkan SDM di NTT. FILE/Telegraf

Telegraf – Suasana keakraban tampak saat Ganjar Pranowo mengunjungi Keuskupan Agung Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (01/12/2023). Capres nomor urut 3 itu disambut peluk hangat oleh Uskup Agung, Mgr Petrus Turang.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu kemudian dipersilakan masuk ke ruang tamu untuk ramah-tamah dan berdiskusi. Suasana semakin hangat karena obrolannya berbalut humor.

Di hadapan Ganjar, Romo Petrus menyampaikan pesan dari masyarakat agar nanti jika terpilih menjadi presiden 2024, untuk bisa mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) merata ke seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil.

“Saya habis dari Rote Ndao. Ada pesan dari masyarakat di sana, kami sudah menjadi bagian Republik Indonesia sekian lama, tapi BBM di sini langka dan mahal. Dan jika jadi presiden maka BBM bisa merata di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Ia menambahkan, program pembangunan jangan hanya tersentral di satu daerah, terutama Jawa. Daerah lain termasuk perbatasan-perbatasan ungkapnya juga perlu mendapatkan prioritas.

“Kupang perlu diperhatikan industrialisasinya. Sehingga anak-anak Kupang tidak harus ke Jawa untuk bisa sukses,” imbuhnya.

Tak kalah penting, pemerintah ke depan ungkapnya perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan mempermudah akses pendidikan.

“SDM juga perlu ditingkatkan di sini,” paparnya.

Sementara, Ganjar Pranowo merasa senang mendapat banyak pengetahuan dan masukan dari Romo Petrus.

Baca Juga :   Tiadakan Debat Cawapres, RBPR Desak KPU Patuhi UU Pemilu

“Senang sekali, dapat masukan soal problem di beberapa daerah BBM langka, kedua pembangunan SDM dan ketiga lokalitas perlu dikembangkan di daerah seperti peternakan dan pertanian. Sehingga bisa mendapatkan nilai tambah dan masyarakat sejahtera. Kalau disimpulkan ini daerah yang perlu mendapatkan prioritas,” ujarnya.

Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD itu juga telah mengagendakan untuk berkunjung ke Rote Ndao, besok pagi.

“Besok saya ke sana (Rote Ndao),” tandas Ganjar.

Continue Reading

Politika

Mahfud MD Ajak Coblos Pasangan Lain Jika Masyarakat Ditekan Koramil atau Polres

Published

on

Mahfud MD mengenalkan program unggulan Ganjar-Mahfud untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji sebagai bagian dari upaya mencapai pemerataan kualitas pendidikan nasional. FILE/Telegraf

Telegraf – Masyarakat diminta untuk tidak takut jika mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu dalam menentukan pilihan di Pilpres 2024. Masyarakat harus menggunakan pilihan sesuai keinginan dan hati nuraninya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Hal itu disampaikan cawapres nomor urut 2, Mahfud MD dalam sambutannya di Ponpes Mathlaul Anwar, Pandeglang, Banten, pada Jumat (01/12/2023).

“Jangan ditekan oleh Koramil, misalnya. Ditekan oleh Polres, ditekan Kodim. Lalu ditekan, saudara tidak memupunyai kekuatan “Iya Pak, iya Pak.” Nanti pas coblos, coblos yang lain saja,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan pihaknya berhak berkata demikian karena saat ini sudah memasuki tahapan masa kampanye sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Terlebih, kata Mahfud, pihaknya mengedepankan cara-cara kampanye tentang kejujuran.

“Boleh saya bicara begitu? Boleh, karena ini adalah masa kampanye. Tetapi saya kampanye tentang kejujuran, bukan mengkampanyekan diri saya, kampanye tentang kejujuran,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Lebih lanjut, Menurut Menko Polhukam ini, masyarakat juga harus cerdas dalam menimbang dan menentukan pilihan. Itu setidaknya bisa dilihat dari rekam jejak dan prestasi si calon pemimpin.

“Mari kita sambut, pemilu ini untuk merawat demokrasi. Saya tidak akan menyarankan atau menyuruh saudara untuk memilih siapa, saudara nilai saja semua calonnya. Kalau anda kira oh ini yang bagus begini, oh itu yang bagus begini. Memang kebetulan saya menjadi salah satu calon. Silahkan bandingkan,” pungkasnya

Baca Juga :   Ganjar Diamanti Uskup Agung Kupang Soal Pemerataan BBM dan Peningkatan SDM di NTT

Continue Reading

Politika

MUI NTT Berikan Dukungan ke Ganjar Untuk Jaga Toleransi di Indonesia

Published

on

By

MUI NTT dukung Ganjar menjaga toleransi di Indonesia. FILE/Telegraf

Telegraf – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan mendukung komitmen Ganjar Pranowo, Capres 2024 nomor urut 3 dalam menjaga toleransi di Indonesia.

Hal itu terungkap saat Ganjar bersilaturahmi dan berdialog dengan ulama dan tokoh masyarakat di kantor MUI setempat di Kota Kupang, Jumat (01/12/2023).

Wakil Ketua MUI NTT, Abbas Gasim mengatakan bahwa Ganjar memiliki komitmen kuat dalam menjaga toleransi antar umat beragama di Indonesia. Sehingga, pihaknya sangat mendukung agar komitmen itu dapat dilaksanakan dengan baik.

“Iya itu adalah komitmen Pak Ganjar dalam menjaga toleransi. Kami sangat mendukung karena toleransi sangat penting bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia memiliki beragam agama dan kepercayaan yang harus dipahamkan agar dapat saling mengerti dan menghormati.

“Pak Ganjar sudah punya komitmen itu,” paparnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Kupang juga termasuk dalam salah satu kota toleran di Indonesia. Untuk itu, apa yang menjadi sikap masyarakat Kupang bisa diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.

“Kupang menjadi salah satu kota toleransi tinggi. Kalau di Jawa Tengah ada Kota Salatiga. Hal ini harus kita jaga secara bersama,” tandasnya

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

MUSIK

Advertisement
Advertisement

TELEMALE

Advertisement

Lainnya Dari Telegraf

close