Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Agus Maftuh Tegaskan Rilis Soal Penangkapan Rizieq Shihab Benar Darinya
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Agus Maftuh Tegaskan Rilis Soal Penangkapan Rizieq Shihab Benar Darinya

Telegrafi Jumat, 9 November 2018 | 00:43 WIB Waktu Baca 7 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Riyadh – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjawab keraguan soal kabar penangkapan Rizieq Syihab yang dirilis pihaknya Rabu (07/11/18) kemarin.

Dalam keterangannya, Kamis (08/11/18), Agus mengatakan dia membuat keterangan pers terkait tindakan hukum atas Rizieq itu dalam format PDF dan Word Document.

“Rilis tersebut benar dari saya, Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar LBBP (luar biasa dan berkuasa penuh) RI untuk Arab Saudi dan Wakil Tetap RI di OKI (Organisasi Kerjasama Islam),” jelas Agus.

“Terkait dengan format rilis perlu saya jelaskan bahwa saya rilis dokumen tersebut dengan format PDF (Portable Document Format) dan juga dengan ekstensi Docx (Word Document). Sedangkan tanda tangan yang ada dalam rilis tersebut adalah benar tanda tangan saya dengan Stylus Digitizer yang merupakan bawaan laptop Microsoft Surface Pro-4.”

“Microsoft Surface ini memungkinkan saya untuk membubuhkan tanda tangan langsung di layar komputer dengan dukungan warna yang sudah ada di software. Rilis asli tersebut dalam bentuk PDF langsung dan bukan hasil scan. Edisi JPEG, JPG atau BMP yang beredar adalah hasil convert dari kreativitas netizen.”

Pernyataan itu dia sampaikan setelah muncul spekulasi di media sosial bahwa rilis darinya itu hoax dan ada keraguan soal kop surat yang digunakan.

“Terkait dengan kop surat, perlu saya jawab bahwa ada tiga kop untuk surat dubes yaitu versi Indonesia, Inggris dan Arab. Kop ini juga pernah saya pergunakan untuk rilis ketika Al Habib Mohammad Rizieq Syihab diberitakan terkena pencekalan dan terkait posisi visanya,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus juga menepis kritik bahwa sikapnya dalam menangani kasus Rizieq ini tidak profesional dan partisan.

“Dalam melayani para ekspatriat Indonesia di Saudi, saya sebagai pelayan WNI tidak pernah melakukan diskriminasi dan tidak mempermasalahkan partai atau mazhab apa pun. Latar belakang saya sebagai insan kampus tetap saya pegang dan berusaha semaksimal mungkin untuk objektif,” imbuhnya.

“Pemihakan saya hanya satu yaitu kepada WNI dan NKRI. Saya juga tidak membeda-bedakan antara WNI yang berdokumen atau tidak berdokumen, suku, agama dan bahasa apa pun. Saya hanya melihat bahwa darah yang mengalir di diri mereka adalah darah Indonesia dan semua WNI di Saudi boleh menghubungi saya lewat nomer HP pribadi saya.”

Isi teks pernyataan pers Agus terkait kasus Rizieq Rabu kemarin sebagai berikut:

1. Ketika landing di Riyadh 5 November 2018 (pukul) 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes langsung berdering dan menginformasikan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh Dubes terus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS.

2. Ibu Menlu Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.

3. Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

4. Hasil penelusuran tersebut diinformasikan bahwa: Pada tanggal 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekkah.

5. (Pada) 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (Intelijen Umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah. (Red)

Kemlu Enggan Ungkap Detail Kasus Rizieq

Sementara itu Kementerian Luar Negeri (Kemlu) enggan mengungkapkan detil kasus hukum yang menimpa Rizieq Syihab di Arab Saudi, termasuk tudingan adanya operasi intelijen dari Indonesia. Kemlu menegaskan pembahasan kasus adalah wewenang dari Rizieq sendiri atau pihak otoritas keamanan Saudi.

“Mungkin kurang tepat kalau saya membeberkan apa yang menjadi pembahasan, apa yang menjadi perhatian dalam pembahasan itu karena yang berhak sampaikan ke publik tentunya yang bersangkutan sendiri atau pihak otoritas setempat karena sifatnya kita di situ mendampingi,” kata juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (08/11/18).

“Kemlu hanya bisa menyampaikan bahwa Rizieq dimintai keterangan oleh otoritas Arab Saudi karena di depan rumahnya terpasang bendera yang diduga mirip seperti bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Dia menegaskan pendampingan kepada Rizieq sama halnya dengan pendampingan warga negara Indonesia (WNI) lain yang terlibat kasus hukum di luar negeri,” imbuhnya.

“Kita harus sadar bahwa semua WNI yang ada di luar negeri tanpa terkecuali, tentunya semua harus menghormati aturan dan hukum setempat,” jelasnya.

“Dalam konteks ini, selaku perwakilan yang kita lakukan apabila ada WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri tentunya kita akan memberikan bantuan pendampingan dan kekonsuleran sesuai hukum yang berlaku di sana,” katanya.

Menurut Tata, Kemlu langsung menginstruksikan agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengonfirmasi informasi penangkapan Rizieq, serta melakukan pendampingan dan bantuan kekonsuleran kepada yang bersangkutan. Tujuannya untuk memastikan agar hak-hak hukum Rizieq terlindungi.

“Itu yang kami berikan kepada yang bersangkutan maupun WNI lainnya apabila menghadapi masalah hukum,” terangnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi juga memintanya untuk memastikan informasi penangkapan Rizieq serta mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq terkait kasus hukumnya.

Agus menjelaskan Rizieq ditangkap pada 5 November 2018 pukul 16.00 waktu Saudi oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

“Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme,” kata Agus.

Rizieq sendiri sudah dibebaskan pada 6 November 2018 pukul 20.00 waktu Saudi dengan jaminan, didampingi oleh staf KJRI. Agus juga membantah informasi yang menyebut bahwa pernyataannya mengenai Rizieq adalah hoax, sebaliknya membenarkan pernyataan itu berasal dari dirinya.


Photo Credit : Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. FILE/Dok/Ist. Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?