Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Didik Fitrianto Jumat, 1 Mei 2026 | 09:35 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit : Para pekerja buruh bangunan sedang mengerjakan proyek pembangunan konstruksi. REUTERS
Bagikan

Telegraf – Di tengah ancaman PHK massal dan tekanan ekonomi global, 57,7 persen pekerja Indonesia masih bergelut di sektor informal tanpa jaring pengaman yang memadai. Megawati Institute menilai tuntutan gerakan buruh pada May Day 2026 bukan sekadar aspirasi tahunan melainkan respons mendesak terhadap krisis yang sedang berlangsung.

“Angka makro tidak boleh lagi digunakan untuk mengabaikan kerapuhan perlindungan buruh. Ketika sistem ekonomi global sedang goyah, yang pertama jatuh selalu mereka yang paling tidak terlindungi. UU Ketenagakerjaan baru harus lahir tahun ini dan isinya harus sungguh-sungguh memihak pekerja,” kata Hilmar Farid, Direktur Eksekutif Megawati Institute, melalui keterangan resminya, Jumat (01/05/2026).

Krisis Nyata, Korban Nyata

Konflik geopolitik, perang dagang, dan ketidakstabilan rantai pasok global sedang menghantam langsung sektor padat karya Indonesia. Tarif resiprokal 32 persen Amerika Serikat menekan industri tekstil, alas kaki, dan garmen yang menyerap jutaan pekerja. Enam puluh perusahaan tekstil tutup dalam dua tahun terakhir. Lebih dari 24 ribu buruh tekstil terkena PHK sepanjang 2024, dan ancaman gelombang berikutnya belum surut.

Dalam kondisi seperti ini, pekerja informal, pekerja kontrak, buruh perempuan, dan pekerja platform adalah yang pertama menanggung beban dan yang paling sedikit mendapat perlindungan.

Mendukung Tuntutan: Tiga Prioritas Mendesak

Megawati Institute mendukung penuh seluruh tuntutan gerakan buruh 2026 dan secara khusus menekankan tiga prioritas perlindungan yang paling mendesak.

Fondasi hukum yang kokoh. UU Ketenagakerjaan baru harus mengoreksi tuntas sistem outsourcing, kerja kontrak tanpa batas, dan kemitraan palsu yang selama dua dekade telah membebaskan perusahaan dari tanggung jawab terhadap pekerja. Reformasi mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial juga tidak bisa ditunda.

Perlindungan nyata saat krisis. Pemerintah harus membangun sistem peringatan dini PHK yang transparan dan dilengkapi skema pemulihan pendapatan yang sungguh-sungguh bekerja. Penghapusan pajak atas THR, JHT, dan pesangon adalah soal keadilan elementer: dana yang paling dibutuhkan pekerja di saat paling rentan tidak boleh dipajaki.

Menjangkau yang paling tidak terlindungi. UU PPRT yang baru disahkan harus segera diperkuat dengan aturan turunan yang konkret. Ratifikasi ILO 190 wajib dipercepat untuk melindungi buruh perempuan dari kekerasan di tempat kerja. Dan status hukum pekerja platform — pengemudi, kurir, pekerja gig, harus segera diakui.

Tiga Isu yang Belum Cukup Diperhatikan

“Gerakan buruh Indonesia sudah membaca situasi dengan tepat. Kami ingin mengajak untuk juga melihat lebih jauh ke depan, pada tiga isu yang akan menentukan nasib rakyat pekerja dalam satu dekade ke depan,” kata Hilmar Farid.

Pertama, jutaan pekerja di sektor pertambangan dan energi menghadapi risiko kehilangan pekerjaan seiring transisi energi global dan tanpa jaring pengaman. Indonesia perlu agenda just transition yang nyata, bukan sekadar retorika hijau.

Kedua, pekerja platform dikendalikan algoritma yang menentukan pendapatan dan pemecatan mereka secara sepihak, tanpa transparansi dan tanpa hak banding. Regulasi hak digital pekerja mendesak untuk disusun.

Ketiga, tekanan psikologis, burnout, dan ketiadaan batas antara waktu kerja dan waktu pribadi adalah kenyataan sehari-hari jutaan pekerja muda Indonesia. Hak untuk tidak selalu terhubung, yang sudah menjadi regulasi di beberapa negara Eropa, perlu masuk dalam agenda kebijakan nasional.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?