Telegraf – Dalam rangka mempercepat transformasi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Dirjen APTIKA bersama Komisi I DPR RI menggelar seminar daring (webinar) bertajuk “Bijak Digital Tanpa Judi Online” pada Selasa (21/04/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih produktif sekaligus membentengi diri dari bahaya perjudian daring yang kian marak.
Anggota Komisi I DPR RI, Hasanuddin, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tren judi online di Indonesia yang terus melonjak. Menurut data yang dipaparkannya, aktivitas ilegal ini telah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga pekerja, dengan perputaran uang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
“Judi online bukan lagi sekadar masalah individu, melainkan persoalan sosial dan ekonomi serius yang merugikan bangsa. Kita perlu kesadaran kolektif untuk memutus rantai ini,” tegas Hasanuddin saat menjadi pembicara utama.
Senada dengan hal tersebut, Anton Zulkarnain Sianipar, seorang dosen dan peneliti, menyoroti tantangan teknis dalam pemberantasan judi online. Ia menjelaskan bahwa meski pemerintah rutin memblokir ratusan ribu situs setiap tahun, para pelaku terus memunculkan domain baru.
“Kerja sama lintas lembaga, seperti dengan PPATK untuk melacak transaksi keuangan, menjadi kunci dalam menindak ekosistem judi digital yang sangat dinamis ini,” ujar Anton.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Bakrie dan Nenggala Research, Yudha Kurniawan, menekankan pentingnya edukasi dari lingkungan terkecil. Ia mengingatkan bahwa judi online adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi sanksi pidana serta merusak stabilitas sosial.
“Masyarakat harus bijak menggunakan teknologi. Edukasi keluarga dan lingkungan sekitar adalah langkah konkret untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” kata Yudha.
Melalui penguatan literasi digital ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mampu menghindari konten negatif seperti judi online, tetapi juga dapat mengoptimalkan internet untuk kegiatan yang lebih bermanfaat seperti bisnis dan edukasi guna mendukung visi transformasi digital Indonesia.