Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Bersih-Bersih Migas: Serikat Pekerja Dukung Langkah Hukum Kejagung
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Bersih-Bersih Migas: Serikat Pekerja Dukung Langkah Hukum Kejagung

Atti K. Jumat, 11 Juli 2025 | 20:12 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Presiden FSPPB Arie Gumilar, memegang mic di Jakarta/Doc/FSPPB
Bagikan

Telegraf— Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menindak kasus dugaan korupsi sektor minyak dan gas, termasuk di tubuh PT Pertamina (Persero). Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 dinilai sebagai langkah tegas yang layak diapresiasi.

FSPPB menilai bahwa proses hukum ini merupakan momentum penting untuk membongkar praktik-praktik yang selama ini merusak integritas pengelolaan energi nasional. “Kami berharap tidak ada lagi pihak yang merasa kebal hukum dan menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi,” ujar Presiden FSPPB, Arie Gumilar.

Serikat pekerja juga menekankan komitmennya terhadap supremasi hukum dan mendorong semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. FSPPB menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik korupsi dan penyimpangan di perusahaan negara yang menjadi ujung tombak ketahanan energi nasional.

Kepada seluruh pekerja Pertamina, FSPPB mengimbau agar tetap fokus menjaga kelancaran distribusi energi dan tidak terpengaruh oleh dinamika hukum yang sedang berlangsung. “Pertamina harus tetap solid dan profesional dalam menjalankan operasionalnya demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Arie.

Di sisi lain, FSPPB juga mengingatkan bahwa pelemahan pengelolaan migas nasional tidak lepas dari kebijakan struktural masa lalu, seperti pemecahan Pertamina ke dalam struktur holding-subholding dan rencana privatisasi. Mereka menilai kebijakan tersebut memperburuk kontrol negara terhadap sektor strategis ini.

Baca Juga :  BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

FSPPB menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Reintegrasi Pertamina agar kembali berada langsung di bawah kendali presiden sesuai amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.

Terakhir, FSPPB meminta dukungan publik agar Pertamina tetap kuat di tengah tantangan internal dan eksternal. Mereka berharap proses hukum ini menjadi titik awal reformasi tata kelola migas ke arah yang lebih bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit
AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat
Waktu Baca 7 Menit
Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama
Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

SATSET Belanja Aman Tanpa Khawatir, Lazada Ajak Konsumen Lebih Waspada terhadap Penipuan

Waktu Baca 5 Menit

5 Rekomendasi Baju Padel Wanita Terbaik Dengan Harga Di Bawah Rp. 300.000

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?