Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Nikita Mirzani Kembali Membuat Sensasi Dalam Video Blog Yang Membuat Gerah KPAI
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Entertainment

Nikita Mirzani Kembali Membuat Sensasi Dalam Video Blog Yang Membuat Gerah KPAI

Telegrafi Selasa, 1 November 2016 | 00:58 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Sebelum kasus perseteruannya dengan Julia Perez di media sosial terjadi, Nikita Mirzani sempat membuat heboh lewat video mandi kucing yang ia unggah di YouTube beberapa waktu lalu. Kejadian ini juga mengundang keresahan publik.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Perlindingan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Nikita terkait video mandi kucing. Surat pemanggilan telah dilayangkan pada Jumat (21/10) lalu.

Namun, di kesempatan berbeda, Nikita mengaku dirinya belum dipanggil. “Belum (ada panggilan) sih,” ujar Nikita Mirzani di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (25/10).

Lebih lanjut, KPAI telah mencoba mengingatkan serta berkoordinasi dengan pihak Bareskrim dan Menkominfo. Hal ini terkait dengan perundang-undangan yang diduga bisa jadi dilanggar Nikita.

“Kita sudah mencoba mengingatkan kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim dan Menkominfo terkait perundang-undangan yang kami duga mungkin bisa jadi dilanggar oleh yang bersangkutan (Nikita Mirzani),” jelas Maria Advianti, Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Senin (31/10/2016).

“Setelah itu, langkah berikutnya menyurati secara resmi. Prinsipnya, KPAI merespon pengaduan masyarakat yang banyak resah dan berdampak buruk untuk anak-anak, kita tindaklanjuti,” jelas Maria Advianti.

Namun ketika ditanya perihal kelanjutan pemanggilan Nikita, Maria Advianti menyampaikan hal yang berbeda dengan Asrorun. “Dalam waktu dekat,” tambah Maria Advianti.

Meski begitu, Maria Advianti menegaskan bahwa pihak KPAI melakukan berbagai pendekatan. Termasuk mengharapkan partisipasi masyarakat.

“Pendekatannya kita tidak bisa mengharapkan semua video, film, atau tayangan yang ramah anak tetapi kami mengharapkan partisipasi masyarakat termasuk pembuat video. Kami kembangkan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pembuat video,” ujar Maria Advianti.

Sementara, video mandi kucing Nikita Mirzani sendiri diunggah lewat Nikivlog. Vlog tersebut merupakan vlog pertama Nikita di YouTube yang ia posting pada 13 Oktober 2016 lalu. (red)

Foto : Nikita Mirzani artis yang kerap berperilaku kontroversi dan gemar membuat sensasi. | Ist Photo

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Film Ikatan Darah
Entertainment

Ikatan Darah (2026): Film Action Brutal Indonesia, Saat Kamera Ikut Berantem di Layar Lebar

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Begini Kronologi Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemennya di Jaksel

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Blackpink Kembali Bersatu Garap Syuting Video Musik Baru

Waktu Baca 2 Menit
Entertainment

Kecelakaan Motor, Aktor Gary Iskak Meninggal di Usia 52 Tahun di Bintaro

Waktu Baca 3 Menit
Tiara Lupita Ayu Hermanto
Entertainment

Tiara Lupita Ayu, Perempuan Penyulam Reputasi di Industri Musik

Waktu Baca 8 Menit
Entertainment

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Permata Warokka: Saya Bukan Istri Fariz RM, Kami Pernah Saling Mendukung Secara Profesional

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?