Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Pasca Sepekan Diretas Layanan Imigrasi Kembali Beroperasi Normal
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Pasca Sepekan Diretas Layanan Imigrasi Kembali Beroperasi Normal

Indra Christianto Sabtu, 29 Juni 2024 | 20:38 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menyatakan seluruh layanan imirrasi telah kembali normal pascagangguan server PDN Kementerian Kominfo sejak Kamis kemarin, Jumat (28/06/2024). (RRI/Saadatuddaraen)
Bagikan

Telegraf – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal.

Layanan imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas sejak Kamis pekan lalu.

“Sejak gangguan di PDN Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Sabtu (29/06/2024).

Silmy menjelaskan, sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu (22/6/) malam. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin.

Dia menambahkan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” jelasnya.

Sejak Kamis (20/06) sore, kata Silmy, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada Jumat (21/6) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.

Baca Juga :  Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law

Setelah stabil, tambah Silmy, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak Kamis kemarin karena 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Pada Jumat (28/6) sistem sudah pulih 100%.

“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.

Adapun, kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover.

“Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini,” imbuhnya.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.

“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” tuturnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

‘Lihatlah Sedalam-Dalamnya’ Dalam Perjalanan Hidup R.B. Setiawanta
Waktu Baca 4 Menit
Andrie Yunus Pernah Dilaporkan, Praktisi Hukum: Tegakkan Prinsip Equality Before The Law
Waktu Baca 5 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Bareng DPR, Komdigi Perkuat Kolaborasi Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak
Waktu Baca 2 Menit
Pentingnya Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak
Waktu Baca 2 Menit
Literasi Digital Adalah Bentuk Nyata Bela Negara di Era Modern
Waktu Baca 2 Menit

Klaim Sudah Pegang Saham Ojol, Danantara Bakal Tambah Jumlah Saham Lagi

Waktu Baca 2 Menit

Tangkal Hoaks, Komdigi Gandeng DPR Gaungkan Penguatan Ideologi Pancasila

Waktu Baca 2 Menit

Komdigi dan DPR RI Tekan Laju Judi Online Melalui Literasi Digital

Waktu Baca 2 Menit

Menggapai Indonesia Emas dan Falsafah Kepemimpinan Nasional Dalam Perspektif Keindonesiaan

Waktu Baca 9 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Waktu Baca 4 Menit
Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?