Telegraf – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal.
Layanan imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas sejak Kamis pekan lalu.
“Sejak gangguan di PDN Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Sabtu (29/06/2024).
Silmy menjelaskan, sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu (22/6/) malam. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/06), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin.
Dia menambahkan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” jelasnya.
Sejak Kamis (20/06) sore, kata Silmy, Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada Jumat (21/6) pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate.
Setelah stabil, tambah Silmy, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak Kamis kemarin karena 60% dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Pada Jumat (28/6) sistem sudah pulih 100%.
“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” tuturnya.
Adapun, kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun, penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. Sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover.
“Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini,” imbuhnya.
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian/lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” tuturnya.