Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Membaca Dewan Pakar PA GMNI Usulkan Utusan Golongan dan Daerah Kembali Jadi Bagian MPR RI
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Didaktika
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Otomotif
    • Regional
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Telecoffee
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telefokus
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Politika

Dewan Pakar PA GMNI Usulkan Utusan Golongan dan Daerah Kembali Jadi Bagian MPR RI

Didik Fitrianto Jumat, 16 September 2022 | 20:41 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat usai mengisi acara "Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia''. TELEGRAF/Koes W. Widjojo
Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat usai mengisi acara "Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia''. TELEGRAF/Koes W. Widjojo
Bagikan

Telegraf – Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI. Alasannya, MPR seharusnya bersifat terbuka, mengayomi, dan diisi oleh elemen masyarakat yang jadi miniatur wajah multikulturalisme Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Civitas Akademik MPR RI yang bekerjasama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI’ dengan tema “Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia”

Dalam penjelasannya, Ahmad Basarah mengatakan sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.

“Tapi, saat itu gagasan penghapusan Utusan Golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur. Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata Basarah di Gedung DPR MPR, Senayan, Jumat (16/09/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atau organisasi keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Walubi, dan Kelompok Masyarakat Adat serta TNI/Polri tidak terwakili lagi di MPR.

Dalam sejumlah dialog baik formal maupun informal yang dilakukan oleh Badan Kajian MPR terungkap usul agar keanggotaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan ke MPR RI dengan alasan sistem politik yang ada sekarang belum mewakili keberadaan mereka.

Basarah juga mengatakan keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah menjadi sangat penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dia menilai peran dan kontribusi golongan-golongan masyarakat itu sangat terasa dalam proses kemerdekaan Indonesia.

”Di awal gerakan kemerdekaan sampai bangsa Indonesia merdeka sekarang, bangsa dan negara ini tidak dapat dilepaskan dari peran golongan masyarakat yang saat itu berkumpul dan bersepakat untuk mendirikan bangsa Indonesia. Memori bangsa tentang sejarah yang fundamental ini harus kita rawat, jangan sampai bangsa ini melupakan sejarah negeri mereka sendiri,” tuturnya.

Baca Juga :  MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Dia menambahkan, di awal kemerdekaan, keberadaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan ini hampir selalu diakomodasi oleh Bung Karno sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Usai mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 pada 22 Juli 1959, yang antara lain membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang keanggotaannya terdiri atas DPR Gotong Royong ditambah Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Menurutnya, keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah memang dilanjutkan oleh pemerintahan Orde Baru, namun di dalamnya dimasukkan kepentingan politik rezim saat itu.

Pasca reformasi, keberadaan kedua golongan itu ditiadakan sama sekali seperti tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945 yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

“Saya sadar, ide memasukkan kembali Utusan Golongan dan Utusan Daerah ini mungkin akan memunculkan perdebatan terkait bagaimana perubahan ketatanegaraan, atau apa beda antara DPD dan utusan daerah, kemudian siapa yang pantas masuk dalam kriteria Utusan Golongan,” tegasnya.

“Tapi, demi menjaga multikulturalisme Indonesia, di situlah pentingnya ide ini saya sampaikan agar muncul diskusi-diskusi kebangsaan yang menarik, yang memunculkan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” lanjutnya.

Tampil sebagai pembicara dalam acara temu tokoh yang digagas Dewan Pakar Nasional PA GMNI ini antara lain, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arief Budimanta.

Hadir juga Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Satya Arinanto dan Dekan FH Universitas Jember sekaligus Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono. Sebelumnya kata sambutan juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP PA GMNI sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Sharon Osbourne Ungkap Jumlah Uang Terkumpul Dari Konser Ozzy’s Back to the Beginning
Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Pengolahan Tambang Freeport. ANTARA
Freeport Buka Sebagian Tambang di Grasberg Atas Izin ESDM
Waktu Baca 3 Menit
Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun
Waktu Baca 5 Menit
Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi
Waktu Baca 3 Menit
Donald Trump Tanda Tangani RUU Akhiri Shutdown Terlama AS
Waktu Baca 8 Menit

PDIP Tanggapi Reshuffle Kepala BRIN Oleh Presiden Prabowo

Waktu Baca 2 Menit

Gedung Putih Bantah Rencana AS Bangun Pangkalan Militer di Perbatasan Gaza

Waktu Baca 2 Menit

ABB Insurance Brokers Dorong Literasi Asuransi Lewat Digitalisasi

Waktu Baca 2 Menit

Pemerintah Optimistis Investasi dan Sektor Properti Jadi Penggerak Ekonomi 2026

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Politika

Orang Dekat Bobby Nasution Diserahkan ke Pengadilan Oleh KPK

Waktu Baca 3 Menit
Politika

MPR Sebut Persoalan Politik Soekarno, Soeharto dan Gus Dur Sudah Selesai

Waktu Baca 4 Menit
Politika

Soal Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, Gibran: Beliau Berkontribusi dan Berjasa Besar Untuk Pembangunan

Waktu Baca 2 Menit
Politika

Protes Sengketa Pilkada, Warga SBT Ajak Pocong ke MK

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Telecoffee
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
MUSIKPLUS
  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe

Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?