Telegraf – Kementerian Kominfo angkat bicara terkait dugaan kebocoran data registrasi SIM Card. Berdasarkan penelusuran institusi tersebut diklaim bahwa data bukan dari Kementerian Kominfo.
Kominfo menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” tulis Kementerian Kominfo, dikutip dari laman resminya kominfo.go.id, Kamis (01/09/2022).
Lebih lanjut, Kominfo juga menyebutkan sedang melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran data tersebut.
“Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo,” terangnya.

Info 1,3 miliar data registrasi SIM Card telepon di Indonesia diduga bocor, yang tersebar di medsos. TELEGRAF
“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya di media sosial tersiar kabar jika 1,3 miliar data registrasi kartu SIM prabayar bocor. Data tersebut disebutkan berasal dari Kementerian Kominfo dengan berisi antara lain NIK dan nomor ponsel. Hal tersebut sontak menjadi bahan pembicaraan di WA group.