Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Gundulnya Hutan Papua, KLHK: Terjadi Karena Ijin Sawit Era SBY
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Gundulnya Hutan Papua, KLHK: Terjadi Karena Ijin Sawit Era SBY

A. Chandra S. Selasa, 16 November 2021 | 11:52 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Mantan menteri Kehutanan Malam Sambat (MS) Kaban disebut telah memberikan ijin pelepasan hutan untuk lahan sawit di Papua. ANTARA/Fanny Octavianus
Photo Credit: Mantan menteri Kehutanan Malam Sambat (MS) Kaban disebut telah memberikan ijin pelepasan hutan untuk lahan sawit di Papua. ANTARA/Fanny Octavianus
Bagikan

Telegraf – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya angkat bicara mengenai dua foto satelit National Aeronautics and Space Administration atau NASA yang menunjukkan adanya deforestasi atau pembabatan hutan di wilayah Papua. Dua citra satelit tersebut membandingkan kondisi hutan di Papua pada 20 November 2001 dan 27 November 2019.

Penggudulan hutan itu dilakukan oleh perusahaan sawit yang mendapatkan ijin pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan era 2004-2009 M.S Kaban, yaitu menteri pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai Presiden RI saat itu.

Untuk itu, Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah menyampaikan, foto NASA itu merupakan konsesi sawit PT Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Menurutnya, penggundulan hutan itu tidak lepas akibat izin pelepasan yang dikeluarkan oleh M.S Kaban pada saat itu.

“Konsesi sawit itu merupakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/11/2021).

Nunu menjelaskan, dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi yang diarahkan kepada pemerintah saat ini.

Karena itu, untuk tidak menimbulkan kegagalan persepsi yang luas dan untuk keadilan informasi bagi publik, maka KLHK perlu menjelaskan bahkan siap menunjukkan foto liputan satelit secara berkala mulai dari tahun 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan untuk izin sawit tersebut diberikan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit mulai 2010-2018.

“Gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat. Data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja,” terangnya.

Baca Juga :  378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya
Foto udara hutan Papua. (earthobservatory.nasa.gov).

Sudah Terjadi Sejak 2011

Nunu menyampaikan, tutupan hutan di Papua mulai berkurang sejak 2011 dan semakin berkurang setiap tahunnya hingga 2016.

“KLHK menggarisbawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011, dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009,” imbuhnya.

Dia mengatakan, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020. Pergerakan deforestasi tersebut dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan.

Untuk itu, ia menyatakan tidak relevan jika menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut, mengingat luas izin konsesi yang diberikan di era Presiden SBY tersebut adalah seluas setengah DKI Jakarta.

“Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70 persen hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen,” bebernya.

Sementara itu, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan di Papua dan Papua Barat untuk sawit diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya (2005-2014). Data satelit juga menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi untuk sawit di Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya.

“Karena itu, tidak benar bahwa kesalahan deforestasi dimaksud seperti direkayasa data seolah di era Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Photo Credit: Mantan menteri Kehutanan Malam Sambat (MS) Kaban disebut telah memberikan ijin pelepasan hutan untuk lahan sawit di Papua. ANTARA/Fanny Octavianus
Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?