Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Jelang Natal dan Tahun Baru, PCR Akan Kembali Diwajibkan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Jelang Natal dan Tahun Baru, PCR Akan Kembali Diwajibkan

Didik Fitrianto Selasa, 9 November 2021 | 03:14 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Photo Credit: Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), Rabu (22/4/2020). Fasilitas kesehatan milik Universitas Diponegoro itu, juga mendukung pemeriksaan melalui mekanisme drive thru atau Lantatur (Layanan Tanpa Turun). FILE/Jatenggov
Photo Credit: Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), Rabu (22/4/2020). Fasilitas kesehatan milik Universitas Diponegoro itu, juga mendukung pemeriksaan melalui mekanisme drive thru atau Lantatur (Layanan Tanpa Turun). FILE/Jatenggov
Bagikan

Telegraf – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan terkait opsi wajib tes PCR untuk transportasi publik akan diberlakukan kembali.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghambat mobilitas penduduk pada saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

“Kita sedang evaluasi, apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkan kembali, pelaksanaan dari apa namanya PCR itu sedang kami kaji,” katanya melalui keterangan pers, (08/11/2021).

Mempertimbangkan opsi wajib PCR untuk pengguna transportasi publik diberlakukan kembali, Luhut meminta pada masyarakat agar tidak langsung menilai pemerintah tak konsisten terhadap pengambilan keputusan.

Menurut Luhut, saat ini pemerintah telah mencabut keputusan wajib tes PCR untuk perjalanan dengan transportasi udara, laut maupun darat. Pengguna transportasi publik hanya diwajibkan tes antigen saja bagi yang sudah vaksinasi dosis kedua.

“Jangan teman-teman berpikir ini kita tidak konsisten, tetapi kita menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pengambilan keputusan untuk menghitung pergerakan manusia dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 merupakan strategi science of art. Pengambilan keputusan harus dilakukan seperti operasi militer sehingga harus dilihat dengan cermat.

“Jadi jangan ada pikiran kemana-mana. Ini kok berubah-ubah. Tidak begitu. Kita melihat perubahan perilaku dari Covid-19 ini yang sekarang sudah ada indikasi ada delta plus yang ada di Malaysia. Semua kita cermati dengan baik dan itu juga berasal dari UK,” imbuhnya.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Dalam kesempatan itu, Luhut mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengedepankan solidaritas dalam masa sulit seperti ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan apresiasi terhadap segala bentuk usaha yang telah dilakukan oleh setiap orang atau kelompok dalam kepentingan penanganan pandemi di Tanah Air.

“Sehingga mereka yang punya niat tulus dan semangat solidaritas tinggi untuk melihat negeri bangkit lalu pulih merasa mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Indonesia,” pungkasnya.


Photo Credit: Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND), Rabu (22/4/2020). Fasilitas kesehatan milik Universitas Diponegoro itu, juga mendukung pemeriksaan melalui mekanisme drive thru atau Lantatur (Layanan Tanpa Turun). FILE/Jatenggov

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?