Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Masuk Red Notice, Kominfo Hapus Konten Medsos Joseph Paul Zhang
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Technology

Masuk Red Notice, Kominfo Hapus Konten Medsos Joseph Paul Zhang

Didik Fitrianto Kamis, 22 April 2021 | 00:53 WIB Waktu Baca 4 Menit
Bagikan
Photo Credit: Joseph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono (SPS). FILE/Ist. Photo
Photo Credit: Joseph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono (SPS). FILE/Ist. Photo
Bagikan

Telegraf – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan tindakan tegas terhadap perbuatan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang.

Diketahui, Joseph Paul Zhang ternyata hanya merupakan nama akun. Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu disebut memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono (SPS).

Sesuai akunnya JPZ, nama aslinya di dalam DPO tersebut dengan inisial SPS.

Kominfo langsung melakukan penghapusan terhadap konten tersebut di berbagai platform media sosial (medsos) serta melaporkannya ke penegak hukum.

Sehingga, oknum tersebut mendapatkan efek jera terhadap perbuatan yang telah dilakukannya.

“Kominfo melakukan langkah tegas dan cepat terkait dengan pernyataan yang dilakukan oleh Paul Zhang,” kata Juru Bicara Kementeria Kominfo Dedy Permadi dikutip dari YouTube Kominfo TV, Kamis (22/04/2021).

Perbuatan di atas, diduga telah melanggar pasal 28, Juncto 45A Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Konsekuensi dari pelanggaran di atas Paul Zhang mendapat ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan diberikan denda hingga senilai Rp1 miliar.

Langkah tegas yang dimaksud oleh Kominfo adalah pemutusan akses terhadap konten bersangkutan yang menimbulkan kontroversi. Maksudnya, Kominfo melakukan penghapusan terhadap konten tersebut di berbagai platform media sosial (medsos).

Dengan mengerahkan patroli siber di berbagai platform medsos, pihaknya tengah menghapus setiap konten Joseph Paul Zhang yang terindikasi melanggar aturan. Ketika muncul di berbagai platform medsos yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Patroli di atas, dilakukan selama 24 jam tanpa henti untuk melakukan tindakan tegas terhadap akun yang menggunggah konten Paul Zhang yang kontroversial tersebut.

“Konten-konten yang berisi ujaran kebencian tersebut akan segera diproses dengan tindakan blokir jika masih ditemukan,” katanya.

Dari tindakan di atas, Kominfo dalam kurun waktu dua hari ini telah melakukan blokir sebanyak total 20 konten yang berada di berbagai platform. Secara detail, per Minggu (18/04/2021) sudah dilakukan blokir terhadap 7 konten dan per Senin (19/4/2021) sudah dilakukan blokir terhadap 13 konten.

Baca Juga :  Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Dalam memaksimalkan upaya di atas, diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap konten yang melanggar aturan di atas. Pasalnya, masyarakat yang melihat di berbagai platform dapat melaporkan kepada pihaknya.

Tujuannya, Kominfo dapat segera melakukan pemblokiran konten yang memiliki kecenderungan negatif tersebut.

“Masyarakat dapat melakukan pelaporan bila melihat konten negatif tersebut melalui situs dapat melaporkannya melalui kanal aduankonten.co.id,” tuturnya.

Dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kominfo, Dedy berharap, masyarakat dapat senantiasa tenang menghadapi dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Paul Zhang. Sebab, aparat penegak hukum telah melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam negeri.

Serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penegakan hukum sepenuhnya kepada Paul Zhang. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan melalui medsosnya pada beberapa waktu yang lalu.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang menjaga persatuan perdamaian di antara sesama, baik di ruang fisik maupun ruang digital,” paparnya.

Jadi Buruan Dalam DPO

Mabes Polri akan mengupayakan pengajuan red notice kepada pihak Interpol terkait pencarian tersangka Joseph Paul Zhang, yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kemarin dari hasil rapat imigrasi, dengan berbagai pertimbangan tetap kita upayakan mengajukan red notice ke Interpol. Nanti di Lyon akan dibahas apakah bisa masuk red notice atau tidak kemudian akan kita lakukan,” ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (21/04/2021).

Pengajuan red notice diharapkan bisa disetujui sehingga bisa mempersempit ruang gerak Joseph berpindah-pindah negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol.

“Ya mudah-mudahan kalau nanti red notice disetujui, kalau dia mau negara-negara yang masuk Interpol akan menolak, kalau misalnya yang bersangkutan masuk ke sana,” pungkasnya.


Photo Credit: Joseph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono (SPS). FILE/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Technology

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat

Waktu Baca 2 Menit
Dokumen Digital Palsu
Technology

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit
Fina Asriani
Technology

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit
vivo Y31d Pro
Technology

vivo Y31d Pro Resmi Masuk Indonesia, Andalkan Baterai 7000mAh dan Fast Charging 90W

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital

Waktu Baca 2 Menit
Technology

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit
Photo Credit: Strategi mendidik anak di era digitalisasi dan media sosial. Thinkstock
Technology

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Illustration pencurian data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab bisa terjadi kapanpun. GETTY IMAGES/Thomas Trutschel
Technology

Hadapi Ancaman Siber, Elemen Bangsa Didorong Perkuat Pertahanan Semesta di Era Digital

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?