Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Penangkapan Djoko Tjandra, PBNU: Hukum Harus Ditegakkan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Penangkapan Djoko Tjandra, PBNU: Hukum Harus Ditegakkan

A. Chandra S. Selasa, 4 Agustus 2020 | 04:32 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA/Nova Wahyudi
Bagikan

Keberhasilan menangkap Djoko Tjandra, buronan kakap Kejaksaan Agung diharapkan tidak membuat Polri berpuas diri. Prestasi apik ini hendaknya menjadi momentum agar penegakan hukum lebih baik lagi.

Tidak kurang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi penangkapan tersebut. Ketua PBNU KH Marsudi Syuhud mengaku senang dengan keberhasilan Polri menangkap buronan yang telah sudah jadi perburuan selama 11 tahun terakhir.

Marsudi berharap, dari keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra yang didorong oleh political will Presiden Jokowi, penegakan hukum akan lebih baik lagi.

“Ya baik penangkapan Djoko Tjandra, karena hukum harus ditegakkan. Apalagi 11 tahun sudah menjadi buronan, dan baru tahun ini Presiden bersama penegak hukum melakukan penangkapan. Mudah-mudahan ini membuat ke depan terus lebih baik lagi,” ujar Marsudi dalam keterangan yang diterima, Selasa (03/08/2020).

Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah itu mengaku sebagai orang awam di dunia hukum. Ia menilai kerja tim yang diketuai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo ini menunjukkan ke publik bahwa aparat penegak hukum serius bekerja, memburu buronan yang telah merugikan uang negara senilai Rp940 miliar itu.

“Sebagai orang awam hukum saya apresiasi, ini menunjukkan ke publik bahwa Polri serius bekerja memburu para buronan,” terangnya.

Perburuan joker, sebutan untuk Djoko Tjandra, tak pelak membuat keriuhan. Pasalnya, publik digegerkan dengan keterlibatan oknum perwira tinggi Polri Brigjen Prastijo Utomo yang turut memuluskan pelarian Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.

Prasetijo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya selaku Karo Korwas PPNS Polri. Selain itu mantan Sekretaris NCB Interpol di Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte, juga sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra. Sehingga buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu dengan leluasa plesiran ke luar negeri dan menjalankan aktivitas bisnisnya di Indonesia.


Photo Credit: Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA/Nova Wahyudi

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
Waktu Baca 2 Menit
BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026
Waktu Baca 3 Menit
Darmo Gandul vs Gatoloco: Aktivisme dan Perang Pikiran Zaman Baru
Waktu Baca 10 Menit
Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit

Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop

Waktu Baca 2 Menit

Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern

Waktu Baca 4 Menit

Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi

Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?