Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Adanya Larangan Natal, PBNU: Toleransi Bagian Dari Ajaran Islam
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.
Nasional

Adanya Larangan Natal, PBNU: Toleransi Bagian Dari Ajaran Islam

Indra Christianto Minggu, 22 Desember 2019 | 12:47 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit : Umat Kristiani menyalakan lilin ketika mengikuti misa malam Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, pada saat jelang Natal. ANTARA/Wahyu Putro A
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut toleransi merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Hal ini diungkapkan oleh Robikin Emhas, Ketua Tanfidziah PBNU menanggapi laporan soal larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatra Barat.

Menurut Robikin sikap toleran itu ada pemaparan dan petunjuk dalam ajaran agama. Menurutnya, ajaran agama memberi panduan bagaimana dalam hidup bermasyarakat orang harus sama-sama berlaku baik, lemah lembut, saling pemaaf, menghargai.

“Toleransi sesungguhnya juga bagian inheren dari ajaran agama kita. Islam mengenal konsep tasamuh yang juga sering diterjemahkan sebagai sikap toleransi,” jelasnya dalam keterangan rilisnya, Minggu (22/12/19).

Ia pun menekankan dalam Islam ada prinsip umum ketika menerapkan toleransi.

“Lakum diinukum wa liya diin. Bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Kalau sudah menyangkut akidah tidak boleh kita pertukarkan. Biarkanlah mereka lakukan apa yang mereka yakini, sedang kita fokus pada apa yang kita yakini. Itu intinya.”

Ia lantas memaparkan kisah turunnya ayat tersebut. Menurutnya, hal ini bermula dari seorang kafir Quraisy menemui Nabi. Mereka menawarkan ide untuk saling bertoleransi kepada Nabi.

Mereka berkata, “Wahai Muhammad, bagaimana jika kami beribadah kepada Tuhanmu, dan kalian juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik dari tuntunan agama kami, maka kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus mengamalkannya.” Maka turunlah ayat, “Qul yaa ayyuhal kaafiruun. Laa a’budu maa ta’buduun.”

Baca Juga :  Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Sehingga menurutnya, umat Islam mesti menghargai apa ibadah umat agama lain dan tidak berbuat keributan. Berpuluh bahkan beratus tahun sebelum Indonesia merdeka, bangsa kita sudah beragam suku, budaya, dan agamanya. Tetapi para leluhur bangsa Indonesia bisa hidup rukun, damai, dan saling welas asih.

Selain itu menurut Robikin, prinsip menghargai perbedaan sudah menjadi tradisi kebersamaan di Indoensia. Sehingga, untuk hidup ditengah masyarakat yang majemuk warga perlu bersikap lemah lembut, berlaku baik, saling menghormati, saling menghargai. Sikap yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan semacam ini kemudian yang dikonsepsikan sebagai sikap toleransi. (Red)


Photo Credit : Umat Kristiani menyalakan lilin ketika mengikuti misa malam Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, pada saat jelang Natal. ANTARA/Wahyu Putro A

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Draft Revisi Daftar Aturan Baru di KUHAP Akan Segera Disahkan
Waktu Baca 5 Menit
Dorong Hilirisasi Riset dan Penguatan Produk Obat-Makanan Nasional BPOM Gelar Gebyar ABG Kolaborasi
Waktu Baca 2 Menit
Seorang karyawan menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS. ANTARA
Cabutnya Investor Asing Membuat Rupiah Kian Melemah Pekan Ini
Waktu Baca 2 Menit
KOPLING 2025
Kementerian UMKM Pastikan KOPLING 2025 Jadi Ajang Kolaborasi Musik dan Ekonomi Lokal
Waktu Baca 6 Menit
Perhelatan Sepakbola Special Olympics Asia Tenggara Berakhir Malam Ini
Waktu Baca 3 Menit

Purbaya: Bank Sentral Yang Akan Jalankan Strategi Redenominasi

Waktu Baca 3 Menit

Hubungan Jepang dan China Memanas Usai Komentari Soal Taiwan

Waktu Baca 5 Menit

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit

Sufmi Dasco: Saraswati Tetap Bertugas Sebagai Anggota DPR

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Anggota Polri Yang Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Masukan Komisi Reformasi

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Perjanjian Keamanan, Indonesia-Australia Teken Kesepakatan

Waktu Baca 7 Menit
Nasional

Pahlawan Nasional Terima Apresiasi Sebesar Rp50 Juta per Tahun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pahlawan Marsinah dan Doa-doa Untuk Buruh Indonesia

Waktu Baca 6 Menit
Nasional

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sosok Pahlawan Demokrasi dan Toleransi Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Meski Tuai Kontroversi, Soeharto Sah Jadi Pahlawan Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Kirim
  • Akunku
  • Hobimu
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia. Copyright © 2025 Telegraf. KBI Media. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?