Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPK Segera Limpahkan Berkas Megakorupsi BLBI ke Pengadilan
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Segera Limpahkan Berkas Megakorupsi BLBI ke Pengadilan

Telegrafi Rabu, 18 April 2018 | 13:10 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menginformasikan, belum ada penyerahan diri dari mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, sampai saat ini. ANTARA
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Berkas penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ‎terhadap pemegang saham obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), dengan Sjamsul Nursalim, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor (PT) Jakarta untuk disidang.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik telah selesai memberkas perkara yang menyeret mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsjad Temenggung. Dalam waktu dekat, KPK akan melimpahkan berkas penyidikan itu ke tahap penuntutan.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pelimpahan ke penuntutan. Itu artinya tidak terlalu lama akan dibawa ke persidangan,” kata Febri, Rabu (18/04/18).

Febri menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 69 saksi dari berbagai unsur untuk proses penyidikan Syafruddin Arsjad Temenggung. Salah satu unsurnya yakni, pejabat PT Gajah Tunggal, pengacara, dan sejumlah pihak swasta.

“Ada 69 orang saksi yang sudah kita periksa dari beberapa unsur diantaranya dari pihak swasta, pejabat PT Gajah Tunggal, KKSK, pengacara juga ada kita periksa,” pungkasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka tersebut yakni, mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsjad Temenggung. Dia sempat mengajukan praperadilan, tapi gugatannya tersebut ditolak.

Syafruddin diduga telah memberikan SKL BLBI terhadap bos PT Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp3,7 triliun. Namun, KPK kesulitan untuk memeriksa Sjamsul Nursalim karena sedang berada di luar negeri. (Red)

Baca Juga :  Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Photo Credit : Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. | Antara

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Akan Terbitkan Harga Pokok Minimum Timah
Waktu Baca 2 Menit
Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China
Waktu Baca 5 Menit
Mungkinkah Rush Membuat Musik Baru Dengan Anika Nilles? Ini Kata Geddy Lee
Waktu Baca 3 Menit
Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Yang Digadang Jadi Deputi Gubernur BI
Waktu Baca 3 Menit
Daihatsu Indonesia Terapkan Proses Produksi Ramah Lingkungan di Karawang
Waktu Baca 1 Menit

Begini Kronologi Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemennya di Jaksel

Waktu Baca 3 Menit

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit

Bidik Produksi 85% Pada 2026 Freeport Kembali Operasikan Grasberg

Waktu Baca 4 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Korban Akibat Bencana di Sumut dan Sumbar Jadi 442 Jiwa

Waktu Baca 8 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?