Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca KPK Diminta Segera Umumkan Calon Kepala Daerah Yang Terlibat Korupsi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

KPK Diminta Segera Umumkan Calon Kepala Daerah Yang Terlibat Korupsi

Didik Fitrianto Jumat, 9 Maret 2018 | 02:34 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan pers usai rapat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5). Kemendagri melakukan rapat dengan KPK terkait upaya pencegahan korupsi di daerah melalui penguatan pengawasan inspektorat di daerah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.
Bagikan

Telegraf – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang berpotensi 90 persen menjadi tersangka. Menurut Titi, hal ini dilakukan agar tidak terjadi tidak terjadi blunder atau spekulasi di masyarakat soal calon-calon kepala daerah.

“Sudah semestinya KPK mengumumkan nama-nama mereka yang sudah hampir pasti akan jadi tersangka itu atau plihan lainnya KPK mempercepat proses hukum atas nama-nama itu,” jelasnya, di Jakarta, Kamis (08/03/18).

Titi menilai pengumuman ini penting untuk melindungi pemilih tidak menjadi korban salah pilih dalam Pilkada. Apalagi, kata dia pemilih mempunyai hak untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait para calon kepala daerah.

“Selain itu, agar para calon bermasalah itu juga tidak bermanuver dengan membangun strategi seolah-olah sebagai pihak yang dizalimi dan dikriminalisasi. Padahal, kenyataan memang mereka bermasalah,” ungkapnya.

Menurutnya KPK juga harus memberikan kepastian atas nama-nama calon bermasalah tersebut agar tetap menjaga animo dan semangat masyarakat untuk tetap percaya pada proses pemilu dan menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai, kata dia masyarakat jadi skeptis pada pilkada karena menganggap pilkada penuh masalah dan tidak menawarkan prospek perubahan akibat hadirnya calon-calon bermasalah.

“Jadi, pemilih harus diselematakan dari memilih orang bermasalah. Untuk itu, penting bagi KPK segera mengumumkan nama-nama calon yang bermasalah ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak

Lebih lanjut, Titi menilai kerja sama antara lembaga negara terkait sudah mulai menampakkan hasilnya untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. Dia berharap kerja sama ini terus ditingkatkan agar memcegah pilkada menghasilkan kepala daerah yang bermasalah.

“Koordinasi dan kerja sama antara KPU, Bawaslu, DKPP, PPATK, KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya perlu diperkuat dan ditingkatkan agar pilkada dan hasilnya sungguh-sungguh sesuatu yang membawa perubahan,” tegasnya. (Red)


Photo Credit: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar segera umumkan nama-nama calon kepala daerah yang tersangkut dengan permasalahan korupsi. ANTARA/Sigid Kurniawan

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Megawati Institute: Tuntutan Buruh 2026 Bukan Aspirasi Tapi Kebutuhan Mendesak
Waktu Baca 4 Menit
Regenerasi Petani, Penghasil Gula Dunia dan Swa Sembada Pangan di Negeri Sendiri
Waktu Baca 9 Menit
Sinergi Teknologi dan Masyarakat Jadi Kunci Pertahanan Semesta di Era Digital
Waktu Baca 2 Menit
Komnas Disabilitas Serukan Semua Pihak Dukung Event Special Olympics di NTT
Waktu Baca 4 Menit
Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit

Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search

Waktu Baca 6 Menit

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan

Waktu Baca 4 Menit

Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan

Waktu Baca 3 Menit

Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara

Waktu Baca 11 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?