Telegraf, Jakarta – Usai menjalani pemeriksaan, tersangka Dhawiya dan Muhammad mengaku membeli barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 gram dari tersangka P yang masih buron. Harga 2 gram sabu-sabu itu dibanderol dengan harga sebesar Rp 3,2 juta.
“Dia membeli seharga Rp 3,2 juta, sebanyak 2 gram. Tetapi tersangka membayar cash Rp 2,2 juta, kemudian melakukan transfer Rp 1 juta. Jadi totalnya Rp 3,2 juta,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/02/2018).
Dikatakan, tersangka Dhawiya dan Muhammad sudah lama kenal dengan tersangka P. “Mereka sudah lama kenalnya,” ungkapnya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, tersangka D mengenal P, pemasok narkotika ketika masih aktif di dunia hiburan.
“Yang kenal D. Sudah beberapa tahun lalu saat yang bersangkutan masih aktif di dunia keartisan. Hubungannya dengan p berdasarkan hasil pemeriksaan, dulunya yang bersangkutan (P) adalah sopir di manajemen yang bersangkutan (Dhawiya),” katanya.
Menyoal apakah P merupakan bandar atau pengedar, Calvin belum bisa memastikannya. Penyidik saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka P.
Diketahui, penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap artis Dhawiya (33) bersama temannya bernama Muhammad (34), dua abangnya Syehan (47) dan Ali Zaenal Abidin (48), serta Chauri Gita (31) -istri Syehan-, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di rumah orang tuanya Elvy Sukaesih, Jalan Usaha Nomor 18 RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/02/2018).
Penangkapan terhadap Dhawiya dan tersangka lainnya bermula ketika penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi kalau Muhammad -teman dekat Dhawiya- kerap melakukan transaksi narkotika di seputar Cawang, Jakarta Timur. Tim kemudian melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap Muhammad. Pada saat penggeledahan, penyidik menemukan sabu-sabu 0,38 gram di celana bagian pinggang.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah kamar tersangka Dhawiya yang saat itu sedang menggunakan sabu-sabu bersama Syechan dan Chauri. Di kamar Dhawiya, polisi menyita satu dompet berisi sabu-sabu 0,45 gram, satu klip sabu-sabu 0,49 gram, dua alat hisap sabu-sabu, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, dua handphone, satu gulung alumunium foil, satu bong, satu timbangan, dan tiga kantong berisi plastik klip kosong. (Red)