Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Apa Penyebab Novel Baswedan Dinilai Tak Kooperatif Oleh Ombudsman?
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Apa Penyebab Novel Baswedan Dinilai Tak Kooperatif Oleh Ombudsman?

Telegrafi Rabu, 14 Februari 2018 | 10:41 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Net/Yusuf Pamuncak
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Alghifari Aqsa kuasa hukum dari Penyidik KPK Novel Baswedan, mempertanyakan maksud dari anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang menyebut bahwa kliennya tersebut tidak kooperatif karena Novel ketika diperiksa penyidik karena selalu irit bicara.

Padahal, salah satu tugas Ombudsman adalah menyoroti buruknya pelayanan publik di kepolisian. Bukan malah menyerang korban. Hal itu bisa menjurus kepada dugaan maladministrasi.

“Apakah ia sedang bermanuver atau betul menjalankan tugas? Apakah tindakannya merupakan keputusan lembaga? Jangan sampai Ombudsman justru yang melakukan maladministrasi,” ujar Alghifari, seperti dilansir Antara, Rabu (14/02/2018).

Menurut Alghifari, kewenangan Ombudsman seharusnya mengkritisi pelayanan publik di Kepolisian. Bukan sebaliknya.

“Kita harus tanyakan apa intensi dari Komisioner Ombudsman berpendapat demikian, karena lazimnya Ombudsman justru mengkritisi pelayanan publik dan buruknya administrasi kepolisian, bukan menyerang Novel Baswedan yang merupakan korban kekerasan,” sindirnya.

Alghifari juga membantah jika kliennya itu tidak kooperatif.

“Novel sudah memberi nyaris semua keterangan yang diperlukan kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadapnya,” ungkapnya.

“Tidak benar Novel tidak kooperatif karena Novel menjawab setiap pertanyaan dan bersedia di-BAP meskipun sakit. Dia tidak menjawab soal Jendral yang diduga terlibat karena tidak mungkin diselesaikan oleh kepolisian melainkan TGPF yang independen,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Novel itu berlangsung pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu, Novel didampingi oleh tim KPK, termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo, dan tim penasihat hukumnya, yang salah satunya adalah Alghifari.

Baca Juga :  Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar

Dihubungi terpisah, kakak dari Novel, Taufik Baswedan, meragukan pengakuan Polda Metro Jaya dan Ombudsman soal tipisnya BAP terhadap Novel. Sebab, pemeriksaan terhadap Novel berlangsung lama.

“Kalau BAP sedikit, tidak mungkin lah, karena pemeriksaannya kan lama,” kata dia, yang tengah berada di Singapura.

Taufik menduga, pihak kepolisian baru memperlihatkan sebagian BAP kepada Ombudsman. “Kalau Adrianus diberikan BAP oleh polisi hanya sebagian itu mungkin saja,” tambah dia.

Sebelumnya, Adrianus, yang merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, meminta kepada Novel untuk bekerjasama dengan kepolisian untuk memberitahukan soal pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku, serta kasus-kasus yang sedang diselidikinya. Pernyataan ini disebutnya sebagai pendapat pribadi. (Red)


Photo Credit : Adrianus Meliala sebut Novel Baswedan tidak kooperatif karena ketika diperiksa oleh penyidik Novel selalu irit bicara. Net/Yusuf Pamuncak

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Queen Máxima Apresiasi Inovasi BTN: Kurangi Cicilan KPR dengan Menukarkan Sampah Rumah Tangga
Waktu Baca 4 Menit
Seorang wanita membonceng sepeda motor, bagian dari layanan ride-hailing Go-Jek, di jalan yang sibuk di Jakarta Pusat, Indonesia 18 Desember 2015. Presiden Indonesia secara terbuka menegur salah satu menteri kabinetnya pada hari Jumat karena tindakan keras terhadap layanan ride-hailing seperti Uber dan Go-Jek, yang memicu kemarahan di media sosial di negara di mana pilihan transportasi umum terbatas. REUTERS/Garry Lotulung
Sistem Bagi Hasil Transportasi Online Dinilai Belum Adil dan Transparan
Waktu Baca 3 Menit
Dipecat Oleh PBNU, Gus Yahya: Pemberhentian Hanya Bisa Melalui Muktamar
Waktu Baca 4 Menit
Makna Thanksgiving Bagi Warga Indonesia di New York
Waktu Baca 7 Menit
Negosiasi Utang Whoosh, CEO Danantara Bakal Ajak Purbaya ke China
Waktu Baca 3 Menit

Aktivitas Semeru Masih Fluktuatif, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Waktu Baca 3 Menit

Hari Guru Nasional, Keteguhan Untuk Mendidik Generasi Unggul Bangsa

Waktu Baca 3 Menit

Jadi Utusan PBB, Ratu Belanda Akan Temui Prabowo Bahas Kerjasama Finansial

Waktu Baca 4 Menit

Pemerintah Buka Pengaduan Publik Untuk Perbaikan Data Penerima Bansos

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Tinggal Bersama Staf, Hofni Y. Mandripon Diberhentikan dari Jabatan Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dituduh Pro Israel, Gus Yahya Enggan Mundur Dari Ketum PBNU

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Bertemu Starmer, Prabowo Bahas Rencana Ekspansi Universitas di RI

Waktu Baca 1 Menit
Nasional

Gunung Semeru Kembali Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Dianggap Menyeleweng, Ketum PBNU Akan Dicopot

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kota Gorontalo

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Prabowo dan Raja Yordania Serta Sepenggal Kisah Masa Lalu

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing Di COP30 Brazil

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?