Telegraf, Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (FH Untar) memberikan kemudahan bagi para profesional lulusan S1 hukum yang tidak memiliki banyak waktu untuk bisa melanjutkan karir di bidang profesi Notaris. Karena kampus ini menyelenggarakan jadwal perkuliahan Program Magister Kenotariatan kelas Jumat dan Sabtu.
“Banyak profesional bidang hukum tidak memiliki banyak waktu untuk melanjutkan studi Notariat, untuk menjawab kebutuhan tersebut Untar membuka kelas Jumat dan Sabtu dengan biaya kuliah standar tanpa mengurangi kualitas dengan fasilitas yang sangat lengkap,” demikian disampaikan Humas Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Dr Urbanisasi SH MH, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (25/12/2017)
Pendaftaran calon mahasiswa Program Magister Notariat FH Untar Tahun Ajaran 2018 sudah dibuka sejak Desember 2017 hingga Januari 2018. “Kuliah efektif akan diselenggarakan 5 Februari 2018,” kata Urbanisasi.
Syarat untuk mengikuti pendidikan Notariat minimal berijazah S1 Sarjana Hukum yang terakreditasi BAN PT dan mengikuti ujian seleksi.
Lebih lanjut Urbanisasi menjelaskan, masa perkuliahan Program Magister Notariat diselenggarakan dengan sistem sks 4 semester atau dua tahun, dengan dilengkapi kewajiban magang selama setahun pada salah satu notaris.
“Bagi mahasiswa yang berhasil menyelesaikan kuliah mempunyai hak menyandang gelar Magister Kenotariatan (M.Kn). Untuk program ini dilakukan kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, pemerintah, para notaris senior, maupun organisasi profesi dari dalam dan luar negeri untuk mendukung perkuliahan,” sebut Urbanisasi.
Menurut Urbanisasi, program Notariat di Untar telah menerapkan standar kompetensi, salah satu diantaranya memberikan bekal kepada mahasiswa ketrampilan hukum kenotariatan melalui pembelajaran teori dan praktek serta penelitian.
Dalam program Kenotariatan ini, lanjut Urban, FH Untar juga mengembangkan kompetensi hukum kenotariatan yang berwawasan global dengan mengacu pada nilai-nilai keluruhan profesi.
“Untar ingin menghasilkan lulusan Magister Kenotariatan yang berintegritas, profesional, dan berjiwa enterpreneur serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan profesi,” kata Urban.
Magister Kenotariatan Untar ingin menghasilkan lulusan Magister Kenotariatan yang kompeten dalam mengaplikasikan ilmu Kenotariatan kepada masyarakat pengguna atau stakeholder.
Untuk meningkatkan mutu lulusan maka Program Kenotariatan FH Untar telah menyusun kurikulum Program Studi Kenotariatan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Program Magister Kenotariatan, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI), dan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-PPAT) serta pemangku kepentingan.
Metode pembelajaran nya pun disesuaikan dengan capaian pembelajaraan dalam KKNI, sehingga menghasilkan sikap dan tanggung jawab (soft skill), pengetahuan serta ketrampilan (hard skill) lulusan yang sesuai kebutuhan masyarakat pengguna.
Urbanisasi menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak aspek yang memerlukan legalitas. Hal itu membuat legalitas formal menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan sebab terkait dengan hak kepemilikan.
“Maka pembukaan Prodi S2 Kenotariatan Untar merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat melalui layanan pendidikan Kenotariatan,” katanya. (Tim)