Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Umat Puji Yusril Ihza Mahendra dan Caci Terkait Ahok
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Umat Puji Yusril Ihza Mahendra dan Caci Terkait Ahok

Aris Maulana Rabu, 2 November 2016 | 12:33 WIB Waktu Baca 5 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Banyak yang mempertanyakan sikap profesor Yusril Ihza Mahendra hari-hari belakangan ini berbeda. Sikapnya lebih menunjukan seorang tokoh negarawan. Sebagai ahli hukum tata negara dan politisi, Yusril banyak mendapat acungan jempol atas sikapnya itu.

Pernyataannya yang sudah memaafkan Basuki alias Ahok atas dugaan penistaan agama di Kepulauan Seribu lalu, juga menyebar menjadi viral. Ada yang memuji tak jarang yang menyayangkan sosok yang dikenal keras kini menjadi sosok Islam garis tengah yang lebih moderat.

“Pertimbangannya sangat matang demi keutuhan bangsa ini agar jangan terbelah-belah,” tutur Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajak umat Islam memaafkan calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, umat Islam harus sepenuhnya percaya kepada proses hukum yang sudah dijalankan Polri dan tidak perlu berunjuk rasa.

“Umat Islam akan membukakan pintu maaf. Jika yang bersangkutan sudah meminta maaf dengan tulus, kita umat Islam juga baik kalau memaafkan. Percayakan kasus hukumya kepada polisi,” ujar Yusril dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (2/11).

Dikatakan, apabila manusia bertobat atau mohon maaf, maka Tuhan pun akan memaafkan. Mantan Menteri Sekretaris Negara itu menuturkan, dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok harus dihentikan dengan proses hukum. “Apalagi yang mau didemo, jika semua keinginan dan tuntutan telah dipenuhi?” ujarnya.

Dikatakan, Islam yang besar ini tidak akan goyah hanya karena nistaan yang dianggap telah dilakukan oleh seorang Ahok. Menurut Yusril, Ahok terlalu kecil untuk merendahkan kebesaran Islam. “Demonstrasi di tengah musim kampanye begini, memang rawan dimanfaatkan pihak lain yang mencari keuntungan,” ujarnya.

Menanggapi sikap Ahok yang datang ke Bareskrim untuk diperiksa bukan karena dipanggil, Yusril menekankan, pemeriksaan Ahok jangan sampai dimanfaatkan untuk menguntungkan dua pasang calon pesaingnya dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Pilgub Jakarta harus tetap dilaksanakan secara jujur dan adil bagi semua kontestan.

“Polisi harus sangat bijak dan berhati-hati dalam pemeriksaan, karena Pak Ahok adalah satu kontestan dalam Pilgub DKI, supaya jangan sampai dimanfaatkan oleh dua kandidat yang lain untuk menjatuhkan Ahok,” ujar pakar hukum tata negara yang berasal dari Manggar, Belitung Timur.

“Kalau ada yang tidak suka dengan Ahok, kalahkan dia secara demokratis. Jangan gunakan isu SARA, karena kurang baik dalam demokrasi kita. Pendukung Ahok juga cukup banyak dan kita harus hormati hak-hak mereka untuk memenangkan kandidanya,” tuturnya.

Dikatakan, polisi harus sigap menyidik laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok sesuai hukum acara yang berlaku dengan selalu mengacu kepada praduga tidak bersalah. Pelapor memang harus dimintai keterangan lebih dulu, kemudian saksi-saksi yang dimintai keterangan menyusul pendapat ahli. Setelah itu, Polri baru meminta keterangan Ahok yang dilaporkan karena diduga melakukan penistaan.

Dalam penyelidikan ini polisi harus profesional dan tidak boleh terpengaruh oleh tekanan manapun, baik tekanan pendemo maupun tekanan penguasa. Oleh karena itu, dia berharap kasus itu berjalan saja pada koridor hukum yang berlaku secara mandiri.

Menurut Yusril, dari semua hasil pemeriksaan itu, penyidik baru dapat menyimpulkan apakah terdapat cukup bukti dan cukup alasan hukum untuk meningkatkan kasus Ahok ini ke tingkat penyidikan atau tidak. “Penyidik yang tahu, apakah cukup bukti atau tidak. Kerja penyidik independen dan dilindungi undang undang,” ujar Yusril.

Ia menjelaskan, selama proses ini berlangsung, asas praduga tidak bersalah harus tetap dihormati. Kalau cukup bukti dan alasan hukum, kasus ini dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan Tetapi, jika tidak cukup bukti, maka jangan dipaksakan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan polisi bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Jika pelapor keberatan dengan SP3, mereka dapat menggugatnya di sidang praperadilan. Itulah mekanisme hukum yang wajib dijalankan dengan jujur dan adil,” ujarnya.

Yusril sepakat bahwa demonstrasi menuntut sesuatu adalah hak setiap orang asalkan demontrasi itu dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum. Hanya saja, ujarnya, akumulasi kejengkelan itu dapat pula dimanfaatkan untuk beragam kepentingan politik sesaat yang berada di luar agenda kepentingan umat Islam.

“Marilah kita sama-sama menjaga demo ini agar tidak berubah menjadi kerusuhan dan tindak kekerasan yang pasti akan merugikan kepentingan bangsa kita seluruhnya. Saya mendukung siapa pun yang benar-benar ingin membangun dan memperbaiki ibukota kita ini,” ujarnya.

“Kalau ada yang tidak suka dengan Ahok, kalahkan dia secara demokratis. Jangan gunakan isu SARA, karena kurang baik dalam demokrasi kita.” (Red)

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. FILE/IST Photo
DPR RI dan Komdigi Tekankan Pentingnya Preventif Kesehatan Nasional
Waktu Baca 2 Menit
Perkuat Pertahanan Semesta, Kominfo dan DPR Dorong Percepatan Transformasi Digital
Waktu Baca 2 Menit
BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia
Waktu Baca 2 Menit
Sosiolog UGM: Partai Politik Hanya Menambah Barisan Oligarki Korup
Waktu Baca 3 Menit
PGN Perkuat Ekosistem BBG, Dorong Penggunaan Gas untuk Kendaraan Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
Waktu Baca 3 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Ruang Aman Digital Demi Kesehatan Mental Anak

Waktu Baca 2 Menit

BTN Genjot Penyaluran Kredit, Tembus Rp400,63 Triliun di Kuartal I/2026

Waktu Baca 2 Menit

Kominfo dan DPR RI Dorong Literasi Digital Guna Ciptakan Ruang Siber Ramah Anak

Waktu Baca 3 Menit

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diproyeksi Putar Ekonomi di Atas Rp200 Miliar

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Narasi ‘Cuci Tangan’ Disorot, Pakar: Proses Masih Berjalan

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?