Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Tyas Mirasih Kembali Tersangkut Kasus, Kali Ini Soal Hak Asuh Anak
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Entertainment

Tyas Mirasih Kembali Tersangkut Kasus, Kali Ini Soal Hak Asuh Anak

Telegrafi Minggu, 3 Februari 2019 | 03:30 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

Telegraf, Jakarta – Kasus perebutan hak asuh atas Amandine Cattleya antara Tyas Mirasih dan Maryke Harris Pohu mendapatkan perhatian serius dari organisasi Perempuan Peduli Keadilan (PPK) DKI Jakarta.

Devita Rusdi alias Devita Prihartini selaku Ketua PPK DKI Jakarta bersama rekan-rekannya turut mendampingi Maryke Harris Pohu yang merupakan nenek Amandine Cattleya untuk memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat (01/02/19).

Berdasarkan surat panggilan bernomor 138/2/KPAI/I/2019 tanggal 24 Januari 2019, KPAI berencana untuk mempertemukan kedua-belah pihak yang bertikai dalam kasus hak asuh atas Amandine Cattleya.

“Kami PPK DKI Jakarta merasa kecewa karena Tyas Mirasih tidak memenuhi panggilan KPAI. Padahal, pertemuan ini sangat penting untuk mendengarkan keinginan dari masing-masing pihak agar kasus ini cepat selesai,” ujar Devita Prihartini.

Walau demikian, pihaknya akan terus memberikan pendampingan bagi Maryke Harris Pohu agar Amandine Cattleya berada dalam asuhan neneknya.

Sejak orangtuanya meninggal dunia, Amandine Cattleya diasuh dan tinggal bersama pasangan Tyas Mirasih-Raiden Soedjono.

Amandine Cattleya tidak diasuh atau tinggal bersama neneknya, Maryke Harris Pohu. Padahal, Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui putusan tanggal 24 September 2018 telah menetapkan bahwa Maryke Harris Pohu adalah Wali sah dari Amandine Cattleya.

“Alangkah bijaknya jika Tyas Mirasih menghormati hukum yang berlaku di negara ini, menghormati putusan PN Jakarta Selatan dan memenuhi panggilan KPAI sesuai yang dijadwalkan. Tapi perjuangan kami tidak akan surut apalagi berhenti sampai di sini. Kami akan terus mendampingi Ibu Maryke Harris Pohu untuk mendapatkan kembali cucunya,” tutur Devita Prihartini.

Baca Juga :  Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Dukungan Devita Prihartini melalui PPK DKI Jakarta disambut baik oleh Maryke Harris Pohu. Ia menyampaikan ucapan terimakasih karena telah diberikan semangat dan pendampingan dalam kasus tersebut.

“Alhamdulillah terimakasih tidak terhingga kepada PPK DKI Jakarta yang dikomandoi Devita Prihartini yang telah membantu saya untuk mencari cucu saya, mengambil cucu saya dari tangan Tyas Mirasih yang selama ini telah menyembunyikan cucu saya selama satu tahun lebih. Mudah-mudahan perjuangan ini diridhoi oleh Allah SWT, Aammiinn,” ucap Maryke Harris Pohu.

Sementara itu, Rita Pranawati selaku Komisioner KPAI Bidang Pengasuhan mengatakan bahwa agenda pertemuan yang telah dijadwalkan tersebut bukanlah proses mediasi, melainkan klarifikasi.

“Untuk memberitahukan bahwa ada dua putusan pengadilan. Kalau Ibu Maryke sebenarnya ke sini beliau membawa putusan Pengadilan Agama terkait dengan perwalian. Tiga Minggu sebelum Ibu Maryke datang, surat yang masuk ke KPAI juga menyertakan putusan, yakni putusan PN Jakarta Selatan terkait dengan pengangkatan anak yang mana haknya jatuh pada kerabat atau keluarga, prinsipnya bukan Tyas,” kata Rita Pranawati. (Red)


Photo Credit : Kasus perebutan hak asuh atas Amandine Cattleya antara Tyas Mirasih dan Maryke Harris Pohu mendapatkan perhatian serius dari organisasi Perempuan Peduli Keadilan (PPK) DKI Jakarta. FILE/Dok/Ist. Photo

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Lawan Judi Online, Kominfo dan DPR Tingkatkan Literasi Digital Bagi Masyarakat
Waktu Baca 2 Menit
DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit

Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia

Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Film Ikatan Darah
Entertainment

Ikatan Darah (2026): Film Action Brutal Indonesia, Saat Kamera Ikut Berantem di Layar Lebar

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Begini Kronologi Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemennya di Jaksel

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Blackpink Kembali Bersatu Garap Syuting Video Musik Baru

Waktu Baca 2 Menit
Entertainment

Kecelakaan Motor, Aktor Gary Iskak Meninggal di Usia 52 Tahun di Bintaro

Waktu Baca 3 Menit
Tiara Lupita Ayu Hermanto
Entertainment

Tiara Lupita Ayu, Perempuan Penyulam Reputasi di Industri Musik

Waktu Baca 8 Menit
Entertainment

Identitas Wonosobo Hadir Dalam Pementasan Tari Wayang Bundeng Gepuk

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Permata Warokka: Saya Bukan Istri Fariz RM, Kami Pernah Saling Mendukung Secara Profesional

Waktu Baca 3 Menit
Entertainment

Mantan Tim Manajemen Beri Dukungan Moril untuk Fariz RM di Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?