Telegraf – Guna mendukung Program Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk membuat kebijakan dengan menurunkan suku bunga kredit.
Kebijakan itu dinilia sejalan dengan penurunan suku bunga acuan yang terlebih dahulu sudah dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 lalu BRI telah menurunkan 75 bps – 150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps – 500 bps.
“Penurunan suku bunga ini salah satunya disebabkan oleh penurunan biaya dana (cost of fund) dimana hingga akhir Desember 2020 COF BRI tercatat sebesar 3,22 persen atau turun sebanyak 36 basis point dibandingkan dengan COF BRI pada akhir Desember 2019,” kata Aestika Oryza Gunarto, Rabu (24/02/2021).
Lebih lanjut Aestika menjelaskan pihaknya terus melakukan review (tinjauan) suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang penurunan suku bunga.
“Tahun ini kami proyeksikan akan dilakukan penurunan suku bunga sebesar 25 bps mengikuti penurunan BI 7 Days Repo Rate,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk meningkatkan pertumbuhan kredit, penurunan suku bunga pinjaman bukan menjadi satu-satunya variabel. Berdasarkan perhitungan model ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Ia menyatakan BRI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam kaitannya dalam penyaluran berbagai stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan tujuan meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat yang pada ujungnya diharapkan mampu mengerek demand kredit nasional.
Photo Credit: Kantor pusat Bank Rakyat Indonesia atau BRI di Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. FILE/IST. PHOTO