Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Tulus Abadi: Pemerintah Harus Konsisten Tegakkan Aturan Tarif Maskapai
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Ekonomika

Tulus Abadi: Pemerintah Harus Konsisten Tegakkan Aturan Tarif Maskapai

Atti K. Rabu, 27 Januari 2021 | 15:05 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Garuda Indonesia optimalkan fasilitas check in bagi pengguna jasa pada periode peak season Lebaran 2018. FILE/123RF
Photo Credit: Garuda Indonesia optimalkan fasilitas check in bagi pengguna jasa pada periode peak season Lebaran 2018. FILE/123RF
Bagikan

Telegraf – Kementrian Perhubungan sepekan lalu melakukan membekukan ijin 3 rute yaitu Jakarta-Palembang, Jakarta-Pontianak, dan Jakarta-Lombok hal ini dilakukan imbas maskapai menjual tiket di bawah tarif batas bawah.

Namun demikian rute populer yang menjadi tujuan wisata seperti Jakarta-Bali dan Jakarta-Surabaya hingga saat ini tidak di bekukan. Padahal, berdasarkan pantauan dari salah satu platform penjualan tiket daring pada 25 Januari 2021, beberapa maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) diketahui sempat menjual tiket di bawah ketentuan TBB, yakni Rp 424.000-483.000 pada rute Jakarta-Bali, dan Rp 308.900-Rp 395.100 pada rute Jakarta-Surabaya.

Mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Niaga Berjadwal Dalam Negeri, TBB untuk rute Jakarta-Bali dipatok sebesar Rp 501.000 dan rute Jakarta-Surabaya sebesar Rp 408.000. TBB adalah tarif yang belum memperhitungkan biaya-biaya, seperti retribusi bandara atau Passenger Service Charge (PSC).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai pemerintah harus konsisten dan tegas dalam menegakkan aturan. Apabila ada maskapai yang terbukti melanggar regulasi maka harus dibekukan rute penerbangannya atau dikenai sanksi sesuai dengan tingkatan yang berlaku.

“Ini menyangkut kredibilitas pemerintah itu sendiri dan menyangkut aspek keselamatan yang harus dipertimbangkan,” kata Tulus.

Pembekuan tiga rute, menurutnya, adalah salah satu bentuk pemerintah menegakkan aturan TBB. Tulus mengatakan tidak menutup kemungkinan rute-rute lain juga akan dibekukan oleh pemerintah apabila ada maskapai yang melanggar aturan yang ada.

Baca Juga :  Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat

Di sisi lain, Tulus melihat pembekuan rute akan berpengaruh terhadap citra dari maskapai yang bersangkutan. Apalagi, untuk memperoleh izin rute baru bukan perkara yang mudah, sebab hal ini juga menyangkut keberlanjutan dari jadwal-jadwal penerbangan berikutnya.

“Saya berharap, jangan sampai terdapat aturan yang tumpang tindih,” kata dia.

Tulus menilai maskapai menjual tiket di bawah ketentuan TBB sebagai opsi untuk tetap eksis dan bertahan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, maskapai butuh pemasukan dari tiket pesawat yang dibeli oleh penumpang.

Seperti diketahui, pandemi membuat jumlah penumpang penerbangan turun drastis. Meskipun Kementerian Perhubungan telah meningkatkan kapasitas jumlah penumpang menjadi 100%, tapi pertumbuhannya baru mencapai 20% dibandingkan kondisi normal.

“Hal ini bisa mengancam kebangkrutan maskapai. Pemasukan maskapai sedikit banyak dari revenue yang masuk, sehingga operasional tetap bisa berjalan meskipun tidak untung,” kata Tulus.

Dihubungi terpisah, pihak Kemenhub mengatakan bahwa pembekuan tiga rute mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh inspektur angkutan udara. Kemenhub menyatakan pembekuan tiga rute tersebut sudah selesai diproses.

Dalam proses pembekuan rute, pihak Kemenhub harus memasukkan berita acara pemeriksaan yang ditujukan kepada maskapai. Berita acara yang dibuat itu harus disetujui juga oleh maskapai. Setelah itu, proses sanksi baru bisa diterapkan.


Photo Credit:  Ilustrasi Pesawat disalah satu bandara Indonesia/Doc/Ist

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Photo Credit: Aktivitas pelayanan di Kantor Regional 2 Jawa Barat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandung, Jawa Barat. JIBI/Rachman
Ekonomika

Lawan Pinjol Ilegal, Komdigi dan DPR Dorong Masyarakat Melek Literasi Keuangan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Waktu Baca 4 Menit
Ekonomika

BTN Gandeng INKOPPAS Garap Digitalisasi Pasar, Perluas Akses KUR Pedagang

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

OJK Dorong Integrasi Literasi Keuangan di Sekolah untuk Perkuat Ketahanan Finansial Generasi Muda

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

HPE Tembaga Turun 4,97% Paruh Kedua April 2026, Harga Emas Ikut Melemah

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

BTN gandeng Indosat Jajaki Integrasi Layanan

Waktu Baca 2 Menit
Ekonomika

Airlangga: Hilirisasi Industri Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Risiko Global

Waktu Baca 3 Menit
Ekonomika

BTN Salurkan 6 Juta KPR, Perkuat Akses Hunian bagi 24 Juta Masyarakat Indonesia

Waktu Baca 2 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?