Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Tidak Transparan Soal Tes Swab Rizieq, Pemkot Bogor Ancam Tutup Operasional RS Ummi
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

Tidak Transparan Soal Tes Swab Rizieq, Pemkot Bogor Ancam Tutup Operasional RS Ummi

Fajri Setiawan Minggu, 29 November 2020 | 03:31 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia pada 10 November 2020. ANADOLU/Anton Raharjo
Photo Credit: Eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia pada 10 November 2020. ANADOLU/Anton Raharjo
Bagikan

Telegraf – Satgas Covid-19 Kota Bogor mengancam menutup izin usaha Rumah Sakit (RS) UMMI Kota Bogor, Jawa Barat.

Sebab, RS tersebut dianggap tak mampu bersinergi dengan Satgas dalam penanganan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah menyatakan, merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 107 tentang PSBMK Kota Bogor ada sanksi bagi badan usaha yang kedapatan menghalangi upaya proses penegakan peraturan dalam menangani wabah menular. Sanksi maksimal berupa penutupan izin usaha.

“Ini dapat dikenakan sanksi sampai maksimalnya penutupan izin usaha. Jadi ada sanksi yang melekat pada nanti Rumah Sakit UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” ujar Agustian, Sabtu (28/11/2020).

Swab test Rizieq Syibab berbuntut panjang. Selain laporan polisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan memberikan sanksi keras hingga penutupan operasional RS Ummi, tempat pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dirawat.

“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda apa pencabutan izin operasional,” ungkapnya.

Ia mengatakan sebagai tahap awal, Pemkot Bogor melalui Satgas Covid-19 akan memberikan surat peringatan dan selanjutnya akan menimbang untuk sanksi administratifnya.

RS Ummi Bogor tempat Rizieq Shihab dirawat.

“Yang pasti kita akan beri surat peringatan tertulis ke RS Ummi. Nanti ada tahapannya. Kita pastikan surat peringatan dikirim sesuai tahapan di PSBMK, segera,” paparnya.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Ia menjelaskan, selain laporan kepada polisi terkait upaya menghalangi dan menghambat dalam proses penanganan wabah penyakit menular, Pemkot Bogor juga akan memberikan sanksi.

“Memang ada dua laporan, satu dari polisi dan dari Satgas Kota Bogor,” tambahnya.

Dikatakan, keinginan mengetahui hasil swab test Rizieq semata untuk mencatat data jumlah pasien yang berada dan dirawat di Kota Bogor. Apalagi ditengarai pasien yang bersangkutan masuk sebagai pasien dalam pengawasan.

Hal itu dikatakan menjawab surat dari Rizieq kepada Satgas Covid-19 pada Sabtu pagi yang takut jika hasil swab diberikan ke Satgas Covid-19 nantinya akan dipublikasikan.

“Kami Satgas Covid-19. Kita Bogor tidak pernah mempublikasikan data pasien. Kepentingan kami untuk mencatat data jumlah pasien yang memang masuk ke Kota Bogor, dirawat di Kota Bogor dengan asumsi yang bersangkutan ODP karena yang bersangkutan dari klaster Petamburan,” tegasnya.

Satgas Covid-19 hanya perlu sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengambil sikap yang tepat dengan mengetahui hasil swab tiap pasien. Pihak Mer-C (yang melakukan swab) juga tidak memberitahukan kepada Satgas Covid-19.

Satgas Covid-19 Kota Bogor juga sudah meminta kepada Rizieq Syihab untuk melakukan tes ulang namun ditolak. Alasannya, Rizieq Syihab sudah menjalani swab test sebelumnya.


Photo Credit: Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia pada 10 November 2020. ANADOLU/Anton Raharjo


Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

DAI: Industri Asuransi Tahan Tekanan Global, Unitlink Tetap Tunjukkan Kinerja Positif
Waktu Baca 4 Menit
Kupeluk Kamu Selamanya
Seberapa Jauh Ibu Berjuang? “Kupeluk Kamu Selamanya” Siap Menguras Air Mata di Bioskop
Waktu Baca 2 Menit
Foto : Noormahal, Delhi NCR Karnal, Autograph Collection - Exterior
Autograph Collection Debut di India, Noormahal Hadirkan Istana Mewah dengan Sentuhan Sejarah dan Desain Modern
Waktu Baca 4 Menit
Dokumen Digital Palsu
Tanda Tangan Elektronik Melejit 250%, Privy Ungkap Ancaman Dokumen Digital Palsu Masih Tinggi
Waktu Baca 3 Menit
Bite Me Sweet
Bite Me Sweet: Saat Dessert Jadi Cerminan Karakter, Luvita Ho Bawa Indonesia ke Panggung Asia
Waktu Baca 4 Menit

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit

Ketika Pendamai Dituduh Menista Agama

Waktu Baca 9 Menit

KPI Social Media 2026: Strategi Baru Biar Konten Makin Naik

Waktu Baca 6 Menit

Aussie Beef Fair Hadir di Jakarta dengan Daging Sapi Premium New South Wales dan Kesempatan Terbang ke Sydney

Waktu Baca 6 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Magang Nasional
Nasional

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Sinergi Lintas Sektoral, Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas Nasional

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

GAMKI dan Lembaga Kristen Kompak Polisikan JK Terkait Isi Ceramah

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Pernyataan Jusuf Kalla Terkait Isu SARA Dianggap Berpotensi Sesatkan Publik

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Proses Hukum Andrie Yunus, Aktivis 98: Jangan Ada Yang “Memancing di Air Keruh”

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Generasi Muda Harus Diingatkan Tentang Bahaya Kepentingan Asing

Waktu Baca 4 Menit
Nasional

Proses Hukum Militer Kasus Air Keras Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Waktu Baca 5 Menit
Nasional

Kasus Air Keras dan Isu Destabilitas Keamanan Negara, Publik Harus Waspada Soal Perang Informasi

Waktu Baca 5 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?