Telegraf – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pihaknya memiliki big data yang berisikan aspirasi masyarakat di media sosial terkait Pemilu 2024. Luhut mengatakan, umumnya percakapan dari 110 juta masyarakat di media sosial (Medsos) menginginkan penundaan Pemilu 2024.
“Kita kan punya big data, kita ingin lihat, dari big data itu 110 juta itu macam-macam, dari Facebook dan segala macam, karena orang main Twitter, kira-kira 110 juta-lah” katanya saat berbicara di kanal YouTube Deddy Corbuzier, dilansir (11/03/2022).
Menurutnya, dari big data tersebut, masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah menginginkan situasi yang tenang di masa-masa pemulihan ekonomi pasca pendemi. Termasuk, tidak menginginkan adanya kegaduhan politik dan pembelaan masyarakat akibat Pemilu 2024 sebagaimana terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
“Kalau di bawah menengah bawah ini itu pokoknya pengen tenang, bicaranya ekonomi, tidak mau lagi seperti kemarin, karena tidak mau lagi kita sakit gigi dengar ‘kampret’, ‘kecebong’, ‘kadrun’ lah itu kan menimbulkan tidak bagus,” terangnya.
Luhut juga mengatakan, bahwa masyarakat juga menyoroti anggaran Pemilu 2024 yang bakal mencapai Rp 110 triliun. Berdasarkan big data tersebut, masyarakat tidak ingin uang ratusan triliun itu dihabiskan untuk penyelenggaraan pemilu, padahal kondisi saat ini masih susah karena terdampak pandemi Covid-19.
“Sekarang kita coba tangkap dari publik, itu bilang kita mau habisin Rp 110 triliun lebih untuk memilih ini keadaan begini, ngapain sih. Rp 110 triliun untuk pilpres dengan pilkada, kan serentak. Nah, itu yang rakyat ngomong,” ungkapnya.
Selain itu Luhut juga menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada urusan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, sikap Jokowi sudah jelas, yakni taat pada konstitusi tegas luhut.
“Pak Jokowi apa urusannya, Pak Jokowi sudah bilang saya taat pada konstitusi, karena konstitusi saat ini mengharuskan masa jabatan maksimal dua periode, Presiden Jokowi akan taat untuk menjabat dua periode saja. Sudah jelas itu, konstitusinya dua periode, beliau taat dua periode,” ungkapnya.
Menurutnya, beda situasinya jika suara rakyat terus membesar untuk mendorong masa jabatan tiga periode atau menunda pemilu, dan sambut oleh MPR untuk melakukan amendemen UUD 1945 soal masa jabatan presiden. Luhut menilai hal tersebut sudah menjadi ranah MPR untuk memproses aspirasi masyarakat.
“Tetapi kalau suara ini membesar, silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung dari perwakilan rakyat juga,” tegasnya.
Ia juga mengaku aneh terhadap pihak-pihak yang menuduh Jokowi inkonstitusinal. Ditegaskan, wacana penundaan pemilu atau Jokowi 3 periode bukan dari Jokowi, tetapi suara akar rumput.
“Jokowi dibilang enggak konstitusional, apanya enggak konstitusional, bukan beliau yang ngomong, itu suara di bawah,” pungkasnya.
Photo Credit : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan. ANTARA