Telegraf, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menilai dijadikannya Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus menjadi momen refleksi bagi Parlemen.
Arsul mengaku dirinya sangat bersedih ketika pertama kali mendapat kabar soal Taufik Kurniawan (Takur) menjadi tersangka. Dan kesedihan makin bertambah karena sudah dua orang pimpinan DPR menjadi tersangka pada periode ini. Sebelum Takur, ada Setya Novanto (Setnov).
“Satu sisi, tentu kami semua yang ada di DPR harus berintrospeksi,” kata Arsul Sani, Selasa (30/10/18).
Begitu dirinya membuka catatan, ternyata Takur adalah anggota dewan ke-75 yang dijadikan sebagai tersangka dalam sejarah KPK. Baginya, mau tak mau, harus ada yang dibenahi di internal DPR sendiri.
Di sisi lain, Arsul berharap agar KPK juga berkonsentrasi menangani kasus-kasus lama yang sudah ada putusan di pengadilan. Sebab ada beberapa putusan kasus, yang sebenarnya mengamanatkan KPK mengejar pihak lain untuk dijadikan sebagai tersangka.
“Ada kasus yang mestinya harus dituntaskan tetapi tidak dituntaskan, kemudian KPK pindah ke kasus-kasus, karena itu paling tidak, di mata publik, lebih menarik perhatian,” ungkapnya. (Red)