Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Target Investasi Rp2,3 Triliun Wabub Nadia Jemput Bola Pelaku UMKM Membuat NIB
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.
Regional

Target Investasi Rp2,3 Triliun Wabub Nadia Jemput Bola Pelaku UMKM Membuat NIB

MSN Kamis, 27 Februari 2025 | 10:32 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Bagikan

TEMANGGUNG, TELEGRAF.CO.ID –Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mentargetkan adanya investasi tahun 2025 di kabupaten ini sebesar Rp2,3 triliun. Oleh karenanya, pemerintah pun melakukan berbagai upaya, salah satunya jemput bola di kecamatan-kecamatan untuk membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wakil Bupati Temanggung drg.Nadia Muna mengatakan, banyak manfaat dari adanya NIB, mempermudah mengurus perizinan usaha, mengakses kredit usaha rakyat (KUR), mendapat pelatihan dan pembinaan keterampilan usaha, mendapatkan legalitas, mendapatkan program pemerintah yang tepat sasaran, serta mempermudah bergabung dalam komunitas resmi. Ia sendiri melakukan peninjauan langsung pembuatan NIB bagi masyarakat di Kecamatan Pringsurat, Rabu (26/2/2025).

“Ini usaha jemput bola pembuatan NIB. NIB ini banyak sekali fungsinya, sangat diperlukan untuk penanaman modal lebih lanjut yang dilakukan para investor. Dari NIB ini tentu saja kita sudah melakukan verifikasi usaha-usahanya sehingga terpercaya. Layanan ini gratis, syaratnya tinggal membawa e-KTP dan nomor HP saja cukup,”ujarnya.

Nadia menjelaskan, sejauh ini program telah berjalan dengan baik, sudah terlaksana di 12 kecamatan dan akan terus dilanjutkan hingga selesai 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung. Animo masyarakat pun cukup bagus telah ada kurang lebih 3000-an peserta.

“Ini adalah salah satu kemudahan pelayanan pembuatan NIB, sekarang terdata ada 21.000 pelaku UMKM di Kabupaten Temanggung. Maka saya imbau masyarakat yang belum ber NIB agar segera mendaftarkan usahanya. Ini langkah pertama UMKM untuk mendapatkan legalitasnya guna mendapatkan berbagai kemudahan dari para investor. Bahkan bisa menjadi salah satu syarat untuk diajukan ke perbankan agar mendapatkan modal, jadi sangat bermanfaat,”katanya.

Kepala DPMPTSP Dwi Sukarmei menuturkan, memang target investasi tahun 2025 ini adalah Rp2,3 triliun naik dari tahun sebelumnya Rp2,1 triliun. Maka guna mencapai terget tersebut dilakukan upaya jemput bola pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung guna terus membangun iklim investasi. Upaya lain dilakukan promosi ke berbagai daerah hingga tingkat nasional bahkan berencana melakukan promosi tingkat internasional.

Erna Dwi Septiana (27), salah satu pelaku UMKM (penjual pakaian), asal Pingit, Kecamatan Pringsurat, mengaku senang dengan adanya upaya jemput bola pembuatan NIB yang simpel ini. Ia berharap setelah memiliki NIB usahanya akan lebih maju, lebih lancar, dan mudah mendapatkan bantuan termasuk bantuan permodalan.

Pimpinan Cabang Bank Jateng Temanggung Agung Raharjo mendukung, adanya program pembuatan NIB ini, sebab merupakan salah satu upaya dari Pemkab untuk memberikan penguatan kepada para pelaku UMKM. Ketika para pelaku usaha sudah mempunyai NIB maka menjadi bankable atau lebih siap secara legalitas, sehingga pihak perbankan lebih mudah saat harus menganalisa kredit.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Ketua PKB Merasa Sedih dan Prihatin Pada Nasib Ketua PBNU
Waktu Baca 2 Menit
Prabowo Minta Penanganan Pengiriman Bantuan Bencana di Sumbar Dipercepat
Waktu Baca 2 Menit
Kecelakaan Motor, Aktor Gary Iskak Meninggal di Usia 52 Tahun di Bintaro
Waktu Baca 3 Menit
Tetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Aceh Tengah Minta Percepatan Bantuan
Waktu Baca 5 Menit
CEO Danantara Komentari Rencana Merger Antara GoTo-Grab
Waktu Baca 2 Menit

Trump Akan Hentikan Secara Permanen Migrasi Dari Negara-Negara Miskin ke AS

Waktu Baca 5 Menit

PBNU Diminta Mempercepat Muktamar Untuk Selesaikan Konflik

Waktu Baca 4 Menit

Whoosh Dapat Saingan Baru, Jakarta-Bandung Hanya 1,5 Jam Dengan Kereta Pajajaran

Waktu Baca 3 Menit

Relawan Ini Resmi Deklarasikan Dukungan Untuk Sufmi Dasco Sebagai Cawapres Prabowo

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Mendagri Instruksikan Siskamling, IPDN Lakukan Monitoring di Palembang
Regional

IPDN Pantau Siskamling Palembang, Tindaklanjuti 11 Arahan Mendagri

Waktu Baca 2 Menit
Diton Fest 2025 festival musik Jakarta
Regional

Line-up Lengkap Diton Fest 2025, Ada NTRL dan Endank Soekamti

Waktu Baca 7 Menit
Masjid Jami Al Akhyar Sukabumi Utara
Regional

Dik Doank dan Semangat Anak Negeri: Festival Gema Kemerdekaan Islami TPQ Al Akhyar

Waktu Baca 7 Menit
Regional

Terinspirasi dari Sistem Tulang, Dosen UNU Jogja Kembangkan Komposit Lunak-Keras

Waktu Baca 2 Menit
Foto : Kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Revisi Skema Kualifikasi dan Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh LSP Lemdiklat POLRI di Hotel Park 5 Simatupang, Jakarta Selatan. (31/7/25) (Doc.Ist)
Regional

BNSP Dukung Revisi Skema Sertifikasi Penyuluh Hukum Polri

Waktu Baca 4 Menit
Regional

Kades Sebamban Lama Dipanggil Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Dana Tali Asih

Waktu Baca 2 Menit
Regional

Masjid Ikonik di Jogja Dirundung Sengketa, Seperti Apa Duduk Perkaranya?

Waktu Baca 5 Menit
Jakarta Lebaran Fair
Regional

Belanja Kebutuhan Ramadan & Lebaran dengan Harga Terbaik! Yuk, Kunjungi Jakarta Lebaran Fair 2025!

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?