Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca Suu Kyi Diancam Tiga Tahun Penjara, Hanya Karena Impor Barang Ini
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Internasional

Suu Kyi Diancam Tiga Tahun Penjara, Hanya Karena Impor Barang Ini

Indra Christianto Kamis, 4 Februari 2021 | 10:33 WIB Waktu Baca 3 Menit
Bagikan
Photo Credit: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berfoto di Naypyitaw, Myanmar, pada 27 Januari 2021. REUTERS
Photo Credit: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berfoto di Naypyitaw, Myanmar, pada 27 Januari 2021. REUTERS
Bagikan

Telegraf – Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi resmi ditahan selama setengah bulan atau 15 hari oleh polisi Myanmar.

Polisi Myanmar menuntut Aung San Suu Kyi atas kepemilikan walkie-talkie yang diimpor secara ilegal. Kasus ini dapat mengakibatkan hukuman penjara selama dua tahun. Sebuah dokumen dari kantor polisi di ibu kota Myanmar, Naypyitaw, mengatakan petugas militer yang menggeledah kediaman Suu Kyi telah menemukan radio genggam yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin oleh pengawalnya.

Sementara itu, presiden yang digulingkan, Win Myint, akan didakwa karena diduga melanggar undang-undang Covid-19 dengan bertemu orang-orang di jalur kampanye serta tuduhan melanggar undang-undang penanggulangan bencana alam.

Tindakan tersebut pun kemudian memicu kemarahan masyarakat yang sudah membara terhadap militer. Dalam salah satu tindakan pembangkangan terorganisasi pertama terhadap tentara sejak kudeta, Senin (01/02/2021), petugas kesehatan di 70 rumah sakit dan departemen medis di Naypyidaw, Yangon, serta kota-kota Myanmar lainnya mengatakan mereka tidak akan bekerja di bawah rezim militer.

Pada Rabu (03/02/2021) malam, dentang panci dan wajan menggema di seluruh kota utama Yangon, saat orang-orang turun ke balkon mereka untuk melakukan protes simbolis terhadap militer. Di media sosial, banyak yang mengadopsi foto profil merah untuk menandakan kesetiaan mereka kepada Suu Kyi, yang menghabiskan hampir 15 tahun dalam tahanan saat dia berkampanye melawan kekuasaan militer sebelum dibebaskan pada 2010.

Di Myanmar, dia secara luas dihormati sebagai pahlawan demokrasi, meskipun ada kecaman internasional atas perlakuannya terhadap Rohingya. NLD telah menyerukan pembebasan Suu Kyi dan mendesak militer untuk mengakui hasil pemilihan November, yang dimenangkan mereka dengan telak.

Fakta miris tersebut terungkap dua hari setelah Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah. Terkesan hukum dimanfaatkan untuk penahanan Suu Kyi.

Usai menuduh pemerintah Suu Kyi melakukan kecurangan dan penipuan dalam pemilihan baru-baru ini. Militer Myanmar mengumumkan kudeta pada Senin (01/02/2021), akan mengambil alih kekuasaan selama 1 tahun kedepan serta memberikan dakwaan terhadap Suu Kyi dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Politik Myanmar pun kembali memanas sejak Partai Suu Kyi memenangkan pemilihan dengan suara telak. Sementara partai yang didukung militer memperoleh kekalahan dengan hasil buruk.

Terlihat bahwa militer akan mencari beberapa kasus hukum terhadap para pemimpin NLD dan terutama Aung San Suu Kyi untuk benar-benar melegitimasi apa yang mereka lakukan untuk perebutan kekuasaan.


Photo Credit: Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berfoto di Naypyitaw, Myanmar, pada 27 Januari 2021. REUTERS

 

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Dampak Konflik Timur Tengah: Harga Minyak Dunia Naik, Beban Subsidi BBM Indonesia Kian Berat
Waktu Baca 3 Menit
strategi digital marketing 2026
Strategi Digital Marketing 2026: KOL, Media, SEO & GEO untuk Dominasi Google dan AI Search
Waktu Baca 6 Menit
Kecelakaan Kereta Bekasi
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Kronologi, Peran Taksi, dan Celah Sistem yang Dipertanyakan
Waktu Baca 4 Menit
Indonesia berada dalam fase penting menuju adopsi AI yang lebih matang. Investasi digital meningkat, kebutuhan enterprise berkembang, dan kesadaran akan pentingnya infrastruktur mulai tumbuh.
Membangun Fondasi AI dari Lapisan Paling Krusial: Pendekatan Panduit untuk Infrastruktur Masa Depan
Waktu Baca 3 Menit
Menggugat Etika Keluarga Dalam Ruang Negara
Waktu Baca 11 Menit

Padel Jadi Ruang Baru Kaum Urban Bangun Koneksi, Inspire Rally Series 2026 Digelar di Bekasi

Waktu Baca 4 Menit

Bersama DPR, Komdigi Dorong Partisipasi Rakyat Dalam Pertahanan Semesta Digital

Waktu Baca 2 Menit

Transformasi Berbuah Manis, Bank Jakarta Sabet Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

Waktu Baca 2 Menit

BTN Tahan Dividen, Fokus Perkuat Modal untuk Ekspansi Kredit 2026

Waktu Baca 3 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Internasional

AS Klaim Sita Sebuah Kapal Berbendera Iran di Selat Hormuz, Teheran Merespon Cepat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

Trump Ancam Kanada Jika Terus Melakukan Hubungan Perdagangan Dengan China

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Indonesia dan Prancis Tegaskan Kerja Sama Dalam Pertemuan Paris

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Ancaman Trump Terhadap Greenland Bangkitkan Rasa Persatuan di Denmark

Waktu Baca 11 Menit
Internasional

AS Kirim Kapal Perang ke Iran, Trump: Mereka Kami Awasi Sangat Ketat

Waktu Baca 7 Menit
Internasional

JPMorgan dan CEO Jamie Dimon Kena Gugat Rp84 Triliun Oleh Presiden Trump

Waktu Baca 5 Menit
Internasional

Pidato Prabowo di WEF Davos, Tegakkan Konstitusi dan Supremasi Hukum

Waktu Baca 2 Menit
Internasional

Resmi Hengkang Dari WHO Amerika Serikat Tinggalkan Setumpuk Hutang

Waktu Baca 4 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?