Cari
Sign In
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
Telegraf

Kawat Berita Indonesia

  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Membaca SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Bagikan
Font ResizerAa
TelegrafTelegraf
Cari
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Technology
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Regional
    • Didaktika
    • Musik
    • Religi
    • Properti
    • Opini
    • Telemale
    • Philantrophy
    • Corporate
    • Humaniora
    • Cakrawala
    • Telegrafi
    • Telecoffee
    • Telefokus
    • Telerasi
Punya Akun? Sign In
Ikuti Kami
Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.
Nasional

SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN

Didik Fitrianto Selasa, 27 Januari 2026 | 11:42 WIB Waktu Baca 2 Menit
Bagikan
Program Makan Siang Gratis (MBG) untuk anak sekolah diusung yang oleh presiden Prabowo Subianto. FILE/Katadata
Bagikan

Telegraf – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan kecil yang ingin memasok bahan pangan ke dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia pun memperingatkan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG atau mitra yang kedapatan menolak produk pelaku usaha kecil dan justru mengutamakan pemasok besar hingga terjadi monopoli pasokan bahan pangan.

“Akan saya suspend, karena itu berarti melawan Peraturan Presiden,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/01/2026).

Kebijakan MBG secara tegas memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro dan kecil. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Menurut Nanik, pelibatan UMKM serta petani, peternak, dan nelayan kecil menjadi bagian penting dari tujuan MBG untuk menggerakkan perekonomian rakyat.

“Jadi ingat, Kepala SPPG dan para mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena,” tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, sejak awal menekankan agar program ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan MBG wajib memprioritaskan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, serta BUMDesa,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi 17 kementerian dan lembaga pelaksana MBG, Nanik menambahkan bahwa SPPG seharusnya aktif membina para pemasok lokal agar mampu memenuhi standar kualitas pangan.

Ia juga meminta para mitra menjalankan program MBG dengan pendekatan kemanusiaan, bukan semata-mata berorientasi pada bisnis.

“Laksanakan program MBG dengan nurani, jangan hanya sekadar business oriented,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Twitter Email Copy Link Print

Artikel Terbaru

Tekan Unbanked, LPS Targetkan Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Waktu Baca 2 Menit
GMNI Nilai Pencabutan 28 Izin Perusahaan Harus Jadi Awal Reformasi Kehutanan
Waktu Baca 8 Menit
Senator Dayat El: Polri Lebih Efektif di Bawah Komando Presiden Langsung
Waktu Baca 2 Menit
eSIM XL PRIORITAS
eSIM XL PRIORITAS Solusi Konektivitas Digital untuk Gaya Hidup Modern
Waktu Baca 4 Menit
SPPG Yang Tolak Pasokan Dari UMKM dan Petani Kecil Bakal Disanksi BGN
Waktu Baca 2 Menit

Prabowo Bakal Hadiri Seremonial Penerimaan Pesawat Tempur Rafale Buatan Prancis

Waktu Baca 2 Menit

Banyak Perusahaan China Tak Bayar Pajak, Purbaya: Nanti Kita Tindak Cepat

Waktu Baca 2 Menit

378 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KIP 2026-2030, Ini Daftarnya

Waktu Baca 12 Menit

10,8 Juta Rumah Ditargetkan Dapat Layanan Internet Murah Pada 2030

Waktu Baca 2 Menit

Lainnya Dari Telegraf

Nasional

Menteri KKP Terjatuh dan Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Seorang petugas kebersihan sedang membersihkan gedung KPK. ANTARA
Nasional

KPK Sita Ratusan Juta Tunai Dari Kasus Korupsi Wali Kota Madiun

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Tim SAR Temukan Total 10 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500

Waktu Baca 3 Menit
Photo Credit: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi terjadi hujan lokal di beberapa wilayah di DKI Jakarta pada hari ini. IST. PHOTO
Nasional

Pramono Anung: Perpanjangan Modifikasi Cuaca Hingga 27 Januari

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji

Waktu Baca 3 Menit
Nasional

Ahok Pastikan Bersaksi Terkait Korupsi Kilang Pertamina Pekan Depan

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Prabowo Tak Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya

Waktu Baca 2 Menit
Nasional

Perbaikan Akibat Bencana, Prabowo: Kita Punya Anggarannya

Waktu Baca 3 Menit
Telegraf
  • Nasional
  • Ekonomika
  • Politika
  • Regional
  • Internasional
  • Cakrawala
  • Didaktika
  • Corporate
  • Religi
  • Properti
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Musik
  • Olahraga
  • Technology
  • Otomotif
  • Telemale
  • Opini
  • Telerasi
  • Philantrophy
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

KBI Media

  • Akunku
  • Hobimu
  • Karir
  • Subscribe
  • Telegrafi
  • Teletech
  • Telefoto
  • Travelgraf
  • Musikplus

Kawat Berita Indonesia

Telegraf uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2026 Telegraf. All Rights Reserved.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?